Rabu 19 Feb 2020 17:18 WIB

Komisi VI: Utamakan Pembayaran Nasabah Tradisional Jiwasraya

Dana nasabah tradisional Jiwasraya merupakan dana pensiun mereka.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah direksi perusahaan asuransi di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah direksi perusahaan asuransi di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Gerindra Andre Rosiade meminta pemerintah memprioritaskan pembayaran nasabah kepada nasabah tradisional yang merupakan dana pensiun atau dana hari tua nasabah. Hal ini berbeda dengan dengan produk Saving Plan yang merupakan investasi.

"Semuanya tentu harus dibayar, tapi mungkin pemerintah punya prioritas lain karena memang yang Saving Plan kalangan menegah ke atas, kalau yang tradisional itu nasabahnya kalangan menegah ke bawah. Jadi memang mungkin pemerintah membereskan kalangan menegah ke bawah dulu," ujar Andre saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah BUMN asuransi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Meski begitu, Andre memastikan pemerintah mampu membayar seluruh dana nasabah. Komisi VI, kata Andre, juga mengawal proses pembayaran mulai dilakukan secara bertahap pada akhir Maret.

Andre menilai skala prioritas pembayaran nasabah diperlukan dalam menyelesaikan persoalan ini. Andre menyerahkan ini sepenuhnya kepada manajemen Jiwasraya.

"Mungkin pihak Jiwasraya tahu yang mana lebih prioritaskan. Yang jelas komisi VI akan mengawal seluruh orang yang punya klaim di Jiwasraya pasti akan dibayar," kata Andre.

Anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengaku telah meminta Kementerian BUMN memprioritaskan nasabah tradisonal. Meski begitu, ia meminta Kementerian BUMN tidak mengabaikan nasabah saving plan.

"Dalam rapat kemarin dengan kementerian BUMN, kita minta cicilan diutamakan kepada nasabah tradisional, tetapi yang Saving plan juga dibayar, minimal ada, jangan sampai tidak ada sama sekali, nanti khwatir ribut," lanjut Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan Komisi VI komitmen mengawal proses penyelesaian pembayaran dana nasabah Jiwasraya. Mukhtarudin meminta nasabah bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk segera melakukan pembayaran.

"Kita minta pengertiannya dari nasabah, tapi tetap, yakinlah ini akan diselesaikan, soal waktu saja. Kan janji menteri akhir Maret akan ada yang dicicilkan, maka terima dulu, toh nanti juga akan dituntaskan sampai selesai," kata Mukhtarudin.

Komisi VI, kata dia, mendukung sepenuhnya skema yang dilakukan pemerintah. Ia menyampaikan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali harus menyelesaikan hal tersebut.

"Kita mendukung. Kita berharap ke depannya perseroan profesional. Jangan sampai terulang lagi," kata Mukhtarudin menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement