EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo siap bergabung dalam holding BUMN untuk perasuransian dan penjaminan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN tersebut.
Jasindo akan bergabung dengan BUMN lain seperti PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jasa Raharja, di mana Bahana akan menjadi induk dari holding tersebut.
Pelaksana tugas Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo, Didit Mehta Pariadi mengatakan kajian holding BUMN untuk perasuransian dan penjaminan sudah berlangsung cukup lama sehingga Jasindo tentu sudah siap.
"Kajian sudah panjang, kalau Anda tahu, empat tahun sampai lima tahun lalu Jasindo diminta menjadi pimpinan holding, kalau ditanya kesiapan, kita sudah terlalu panjang," ujar Didit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Didit menilai holding BUMN untuk perasuransian dan penjaminan merupakan hal yang positif dalam menguatkan potensi BUMN yang bergerak di bidang ini ke depan. Didit mengatakan konsolidasi amat dibutuhkan dalam mendorong penguatan BUMN.
Didit mengambil contoh pembentukan konsorsium 50 perusahaan asuransi umum di Indonesia bersama lima perusahaan reasuransi dan satu perusahaan reasuransi katastropik yang dikenal spesialis menangani bencana merupakan upaya dalam melindungi aset pemerintah.
"Artinya kalau kita mau jadi besar tidak bisa sendirian, harus ramai-ramai, holding itu memperbesar ukuran kita untuk bisa menutup asuransi yang lebih besar ketimbang kita sendiri-sendiri," ucap Didit.
Jasindo juga menyambut positif penunjukan Bahana sebagai induk holding asuransi dan penjaminan. Kata Didit, Bahana memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola manajemen investasi. "Manajemen investasi dikelola secara bersama makanya ditunjuk Bahana yang mengerti masalah tata kelola investasi, itu salah satu alasannya," kata Didit.
Didit belum bisa berbicara banyak mengenai upaya Kementerian BUMN menjadikan holding asuransi sebagai salah satu upaya penyelamatan Jiwasraya. Didit mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana tersebut karena merupakan kewenangan Kementerian BUMN. "Sampai hari ini kajian (holding asuransi) nomor satu ialah agar tata kelola asuransi menjadi lebih baik," kata Didit menambahkan.