Kamis 20 Feb 2020 18:52 WIB

Erick akan Tutup BUMN-BUMN yang Sekarat

Salah satu yang disorot adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero).

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin likuidasi (menutup) atau merger (menggabungkan) perusahaan pelat merah yang dalam kondisi dead weight atau 'sekarat'. Erick mengaku sedang memetakan sejumlah BUMN yang masuk dalam kategori sekarat tersebut.

Erick mengaku telah membagi kondisi BUMN dalam empat kategori. Keempatnya adalah BUMN yang fokus utama di bisnis, BUMN yang fokus pada layanan publik, BUMN yang fokus pada keduanya, dan BUMN yang tidak jelas fokus bisnisnya.

Baca Juga

"Tapi ada (BUMN) yang (layanan) ke masyarakat sangat minimal dan juga kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot, itu yang kita akan petakan, dari 142 BUMN, perlu waktu satu-dua bulan, baru kelihatan," ujar Erick usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).

Erick menyebut PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN sebagai satu contoh kasus BUMN yang dalam kondisi sekarat.

"Tadi kan salah satu yang disebutkan sama Komisi VI, PANN, pegawainya tujuh, ada dua bisnis hotel, jadi dari hasil bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra, menjadi uang, itu dipakai buat kegiatan," ucap Erick.

Erick berencana memasukan hotel milik PANN ke dalam holding hotel-hotel milik BUMN. Sementara PANN sendiri akan ditutup atau digabungkan. Untuk dapat menutup atau menggabungkan BUMN, kata Erick, Kementerian BUMN memerlukan terbitnya peraturan presiden (perpres).

"Kami sedang usulkan kepada presiden dan menkeu untuk mandat tambahan bagi kami untuk merger dan likuidasi. Kita sedang menunggu keputusan presiden dan menkeu supaya Kementerian BUMN bisa memerger dan melikuidasi," kata Erick menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement