Jumat 21 Feb 2020 03:17 WIB

Suku Bunga BI Turun, Momentum Perbankan Tekan Bunga Kredit

Perbankan tak akan langsung turunkan bunga kredit karena perlu mencermati likuiditas.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level lima persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Januari 2020.
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) di level lima persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 Januari 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen pada Kamis (20/2). Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai keputusan Bank Indonesia dapat menjadi momentum bagi perbankan untuk menekan suku bunga kredit.

"Seharusnya, saat suku bunga diturunkan, idealnya memacu realisasi sektor perbankan," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Jika suku bunga acuan bank sentral tetap tinggi, maka tidak bisa mendorong pergerakan ekonomi domestik di tengah perlambatan ekonomi global khususnya dari China. China, ucap dia, merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia yang ekonominya saat ini tertekan karena imbas virus corona dan diperkirakan pertumbuhan ekonominya turun pada kisaran empat persen pada triwulan pertama tahun ini.

Di sisi lain, ia mengakui, perbankan tidak akan langsung menurunkan tingkat suku bunga kredit karena mencermati kondisi likuiditas. Apalagi loan to deposit ratio atau rasio kredit terhadap penerimaan dana (LDR) saat ini masih tinggi sebesar 94 persen.

"Artinya likuiditas di bank ketat apalagi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) lebih rendah dibandingkan kredit," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, perbankan tidak mau langsung menurunkan suku bunga kredit karena berpotensi mempengaruhi struktur dana di bank dan ada potensi dana keluar dari bank karena pemerintah menawarkan investasi berupa surat berharga negara (SBN) dengan bunga yang menarik.

Abdul yang juga peneliti Indef itu menambahkan masih ada ruang bagi Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan meski hal itu harus mencermati perkembangan wabah virus corona yang turut memberi dampak kepada perekonomian global. Selain itu, juga harus mencermati situasi di Amerika Serikat yang akan menggelar pemilihan presiden serta kondisi di Uni Eropa terkait isu Brexit.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen. BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00 persen dan 5,50 persen. Penurunan ini merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar lima persen selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement