Jumat 21 Feb 2020 07:51 WIB

Berubah Jadi PT,Dirut Jamkrindo: Ambil Keputusan Lebih Cepat

Proses perubahan Jamkrindo menjadi PT masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto saat diwawancarai Republika, Jakarta, Jumat (11/1).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto saat diwawancarai Republika, Jakarta, Jumat (11/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Perum Jamkrindo Randi Anto menilai perubahan status badan usaha BUMN tersebut dari Perum menjadi Perseroan Terbatas (PT) akan membuat pengambilan keputusan strategis menjadi lebih cepat. Sebelum bergabung ke dalam holding asuransi BUMN, perusahaan penjaminan tersebut harus melakukan perubahan status badan usaha dari Perum Jamkrindo menjadi PT Jamkrindo (Persero).

"Dengan bentuk PT (Jamkrindo) Persero itu, maka keputusan strategis dan bisnis menjadi lebih cepat, karena kalau Perum, saya akan melakukan keputusan selalu harus meminta izin kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden," kata Randi pada konferensi pers Pemaparan Laporan Keuangan 2019 di Kantor Pusat Jamkrindo Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Randi menjelaskan dengan perubahan bentuk badan usaha menjadi Persero, pengambilan keputusan bisnis hanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Hal itu berbeda dengan status Perum yang harus melalui persetujuan Presiden.

Dalam waktu dekat, Jamkrindo pun akan segera mengumumkan perubahan bentuk usaha menjadi Persero, sebelum akhirnya masuk ke holding asuransi BUMN.

Proses perubahan status badan usaha menjadi Perseroan ini telah dilakukan sejak November 2019, dan masih terus berjalan. Saat ini, proses perubahan tersebut menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah minggu ini atau selambat-lambatnya minggu depan, kita sudah bisa memberitahukan bahwa Jamkrindo mengenai Perseroannya, apakah sudah bisa dilaksanakan atau belum, tetapi persiapannya sudah jalan," kata Randi.

Dalam holding asuransi ini, Jamkrindo akan bergabung dengan BUMN lain seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo, PT Jasa Raharja (Persero), serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana yang menjadi induk dari holding tersebut.

Randi berharap melalui pembentukan holding asuransi dan penjaminan ini, sinergi antar-BUMN dapat dimaksimalkan. Sebagai rencana, Jamkrindo akan memanfaatkan teknologi dan informasi (IT) dan jaringan dengan BUMN lainnya yang lebih kuat.

"Kami sangat berharap bisa memanfaatkan sinergi di holding ini. Sekarang pun kita (sinergi) sudah jalan, tetapi masih belum optimal. Banyak hal yang bisa dioptimalkan, termasuk pengembangan SDM," kata Randi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement