Ahad 23 Feb 2020 11:01 WIB

BTN: Bank tak Bisa Serta Merta Turunkan Bunga Kredit

Selain suku bunga acuan, bank juga harus melihat deposito yang sudah outstanding.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury (kiri) berbincang dengan Direktur BTN Nixon L. P. Napitupulu sebelum memberikan paparannya dalam Media Briefing & Lunch di Kantor Wilayah Bank BTN Cawang, Jakarta, Senin (17/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury (kiri) berbincang dengan Direktur BTN Nixon L. P. Napitupulu sebelum memberikan paparannya dalam Media Briefing & Lunch di Kantor Wilayah Bank BTN Cawang, Jakarta, Senin (17/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Finance, Planning & Treasury Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu berharap, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan segera berdampak pada penurunan biaya dana atau cost of fund. Dengan begitu, dapat ditransmisikan juga ke suku bunga kredit. 

Nixon mengatakan, perbankan tidak dapat serta merta menurunkan suku bunga kredit. Sebab, selain memperhatikan suku bunga acuan, bank juga harus melihat deposito yang sudah outstanding. "Kan tidak bisa serta merta suku bunganya disesuaikan, harus sesuai perjanjian dan jatuh temponya," katanya ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/2).

Baca Juga

Terlepas dari itu, BTN menyambut baik kebijakan bank sentral. Nixon mengungkapkan, penurunan yang dilakukan oleh BI sangat baik untuk perbankan. Tapi, ia menjelaskan, suku bunga kredit bank pelat merah ini kepada nasabah subsidi sebenarnya sudah rendah yaitu lima persen. 

Nixon memastikan, selalu ada ruang untuk penyesuaian bunga kredit, walaupun hal tersebut tidak dapat dilangsungkan secara langsung.

Nixon menambahkan, kebijakan penurunan suku bunga kredit bank juga harus melihat likuiditas market. Sebab, kondisi likuiditas masing-masing bank juga yang pada akhirnya dapat memicu persaingan suku bunga. Yang paling penting, Nixon menekankan, sekarang adalah bagaimana BTN mendorong pertumbuhan sektor perumahan. 

"Kita semua tahu, sumber pertumbuhan terbaik masih di rumah subsidi," tuturnya. 

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan menurunkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. "RDG BI pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR sebesar 25 bps, deposit facility juga turun jadi sebesar empat, persen, dan lending facility sebesar 5,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Komplek BI, Jakarta, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement