EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah di Indonesia perlu menggandeng lebih banyak instansi dan komunitas untuk tingkatkan dana murah atau CASA. Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bazari Azhar Azizi menyampaikan banyak potensi yang belum tergarap.
"Mestinya bank-bank syariah coba lebih gencar lagi lakukan pendekatan dan jemput bola," katanya kepada Republika.co.id, Senin (24/2).
Komunitas Muslim yang ada masih banyak yang belum disentuh. Selain itu, jemput bola ke kementrian dan lembaga-lembaga negara lainnya juga perlu dijajaki. Menurutnya, banyak instansi yang menyampaikan belum pernah didatangi bank syariah.
Secara prinsip dan legal, penetrasi bank syariah ke banyak lembaga sudah dibuka pintunya oleh Kementerian Keuangan, salah satunya sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG). Baik untuk BUMN maupun swasta.
Peningkatan CASA yang terdiri dari tabungan dan giro di perbankan syariah sendiri terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dana Pihak Ketiga (DPK) per November 2019 tercatat Rp 275 triliun, naik dari Rp 257 triliun per Desember 2018.
Porsi tabungan dan giro, baik wadiah maupun mudharabah, terus meningkat setiap tahun. Pada November 2019, porsinya mencapai Rp 174 triliun (64 persen), naik dari Rp 158 triliun pada Desember 2018 (61 persen).