EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau Wika Tumiyana menyatakan instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan evaluasi agar terdapat perbaikan kinerja dalam pembangunan proyek tersebut. "Bukan diberhentikan, kita kemarin ada saluran yang sedikit tersumbat. Dievaluasi ulang supaya ada perbaikan kinerja teman-teman konsorsium China," ujar Tumiyana di Jakarta, Senin (2/3).
Tumiyana mengatakan instruksi Kementerian PUPR tersebut merupakan pengingat agar ada perbaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. "Kinerjanya diperbaiki, saluran drainase yang tertutup dibuka, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diperbaiki, standar SOP ditepatin supaya kerjanya positif," katanya.
Terkait waktu perbaikan dua pekan dari Kementerian PUPR, Dirut Wika itu menyebut hal tersebut merupakan batasan. "Dua minggu itu batasannya, kalau sebelum dua minggu selesai (proyek) bisa berjalan lagi," katanya.
Sementara itu Direktur TOD dan Legal PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwi Windarto berharap instruksi perbaikan dari Kementerian PUPR itu bisa rampung sebelum dua pekan. "Harapannya bisa lebih cepat dari dua minggu," kata Dwi Windarto usai evaluasi rutin di Kementerian BUMN.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bukan dihentikan. Namun, ia menambahkan, ada perbaikan metode kerjanya selama dua pekan.
Menteri PUPR itu mengatakan bahwa misalnya proyek itu menutup saluran-saluran drainase tol, dibongkar kemudian dibuat lagi supaya tidak tertutup lagi. Hal tersebut dikarenakan beberapa waktu di beberapa titik tol mengalami banjir, karena saluran drainasenya tertutup.
Terkait pemanggilan pihak-pihak terkait oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Basuki menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menhub.