Rabu 04 Mar 2020 19:41 WIB

Kemendag Jelaskan Alasan Harga Gula Konsumsi Tinggi

Pemerintah mengeluarkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sebesar 438.802 ton.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Gula impor menyerbu pasar Indonesia
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Gula impor menyerbu pasar Indonesia

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga gula di lapangan saat ini tinggi. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata gula mencapai Rp 15.350 per kilogram (kg) pada Rabu, (4/3), jauh di atas harga acuan penjualan di tingkat konsumen yang sebesar Rp 12.500 per kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto menyatakan, salah satu penyebab tingginya harga gula yakni dampak penyebaran virua corona. "Isu corona memengaruhi bukan hanya gula tetapi juga bawang putih, sehingga pihak-pihak tidak bertanggung jawab menahan pasokan," jelasnya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, (4/3).

Ia menyebutkan, stok gula konsumsi per 31 Desember sekitar 490 ribu ton. Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan, sebab kebutuhan satu bulan sekitar 250 ribu ton.

"Hanya saja pada 2019 terjadi kemarau yang sangat panjang, sehingga produksi Kementan (Kementerian Pertanian) ternyata tidak mencapai target," jelasnya.

Suhanto menambahkan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) diputuskan tambahan gula konsumsi dengan mengimpor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi sebesar 495 ribu ton. Perhitungan itu diasumsikan sampai terjadi musim giling yang jatuh kemungkinan mei. 

"Informasi dari Kementan musim giling mundur karena el nino yg panjang, oleh karna itu kemendag mengeluakan izin impor secara selektif. Jangan sampai over terhadap stok yang ada, perhitungan kami, akhir Desember Januari sampai Februari ada stok, lalu harga mulai naik pada Februari," jelas Suhanto. 

Demi mengatasi itu, pada Januari, Kemendag sudah mengumpulkan importir untuk mengeluarkan pasokannya. Kementerian pun bekerja sama dengan Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) untuk mengecek beberapa gudang yang ada.

"Namun lagi-lagi pada Februari ada isu corona. Jadi seolah-olah tak ada impor bahan makanan yang dikhawatirkan membawa virus. Ternyata menurut para ahli dalam sidang kabinet, virus corona bisa menular melalui hewan hidup akhirnya keluar Permendag 20 2020 yang melarang impor hewan hidup di luar ikan," tutur Suhanto.

Kemendag kemudian kembali mengundang pelaku usaha supaya laporkan stoknya. "Tadi gula awalnya akhir desember. Artinya setelah kami prediksi ini keluar kan, keluar izin impor sampai sudah keluar 438.802 ton. Kami prediksi cukup sampai Mei, sebagian sedang proses pemasukan, tapi ini butuh waktu kemudian mereka produksi," jelas dia.

Suhanto menyebutkan, impor raw perlu waktu dua minggu. Harga gula konsumsi pun sudah mulai normal sejak dua minggu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement