Kamis 05 Mar 2020 13:22 WIB

Muamalat Sudah Terima Surat Minat Injeksi Modal dari BPKH

OJK mempersilakan BPKH untuk bertemu dengan investor Bank Muamalat lainnya.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Bank Muamalat Achmad Kusna Permana dan Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memberikan pernyataan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (16/12).
Foto: dok. Bank Muamalat
Direktur Bank Muamalat Achmad Kusna Permana dan Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memberikan pernyataan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (16/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk (Bank Muamalat) telah menerima surat yang menyatakan minat untuk injeksi modal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Direktur Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana menyampaikan minat tersebut sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"BPKH sudah sampaikan minat ke Muamalat, kita sudah sampaikan minatnya, suratnya ke OJK," kata Permana saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga

Sebagai regulator, OJK harus mendapat laporan terkait setiap aksi yang dilakukan perbankan, termasuk suntikan modal. Menurut Permana, OJK sudah bertemu dengan BPKH dan membahas kemungkinan tersebut.

Selanjutnya, BPKH diharuskan bertemu dengan investor yang sudah disetujui OJK yakni Al Falah Investment Pte Ltd. pimpinan Ilham Habibie. Ini karena Al Falah merupakan pihak investor terdepan yang sudah menyatakan keseriusan.

"OJK mempersilakan BPKH untuk bertemu dengan Al Falah, karena mereka sudah terdepan dan bisa diskusi banyak," kata Permana.

Menurut dia, kedua pihak tersebut akan bertemu dalam waktu dekat meski tidak bisa dipastikan tepatnya. Pertemuan bisa dihadiri juga oleh OJK maupun tidak. Permana mengatakan perlu ada bahasan terkait langkah yang harus dilakukan.

Yang jelas, katanya, Bank Muamalat akan memfasilitasi siapa pun yang menyatakan minat sebagai investor sambil terus berkoordinasi dengan OJK. BPKH yang merupakan pemegang saham existing punya porsi di bawah satu persen setelah terdilusi.

Belum jelas pula apa BPKH akan masuk melalui Tier 1 atau 2 atau keduanya. Sebelumnya, Anggota Badan Pelaksana BPKH bidang investasi, Beny Witjaksono menyatakan BPKH selalu serius untuk menyuntik modal ke bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

Menurutnya, BPKH bisa masuk melalui sukuk subordinasi atau Tier 2 yang ditawarkan Bank Muamalat, maupun Tier 1. "Yang jelas, BPKH tidak bisa masuk sebagai majority karena kami tidak didesain untuk itu," katanya.

Seperti yang tersebut dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bank Muamalat telah menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya sekitar 32,9 miliar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar. Ini berpotensi masuknya dana baru Tier 1 sebesar minimal Rp 3,2 triliun.

Bank Muamalat juga menerbitkan sukuk subordinasi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 6 triliun atau setara dengan nilai lain yang akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan secara sekaligus ataupun bertahap. Penawaran ini berlaku selama satu tahun sejak RUPSLB pada Desember 2019 lalu.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement