Kamis 05 Mar 2020 21:55 WIB

Komite BPH Migas Dampingi Kunker Komisi VII DPR ke Sultra

Terdapat lebih dari 300 Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Red: Budi Raharjo
Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, mendampingi anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Eddy Soeparno, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) Reses Komisi VII DPR di Sulawesi Tenggara pada 2-6 Maret 2020. Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait pengelolaan sumber daya alam.
Foto: BPH Migas
Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, mendampingi anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Eddy Soeparno, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) Reses Komisi VII DPR di Sulawesi Tenggara pada 2-6 Maret 2020. Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait pengelolaan sumber daya alam.

EKBIS.CO, KENDARI -- Anggota Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, mendampingi anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H Eddy Soeparno, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) Reses Komisi VII DPR di Sulawesi Tenggara pada 2-6 Maret 2020. Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Kunjungan kerja diawali dengan pertemuan tim Kunjungan Kerja bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H Ali Mazi yang dihadiri juga oleh para Bupati dan Wali Kota, jajaran SKPD, dan mitra kerja Komisi VII DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pada pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dan para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara, ketua Tim H Eddy Soeparno menyampaikan poin penting terkait potensi sumber daya alam sektor pertambangan di Sultra. Sumber daya alam ini berupa emas, nikel, aspal, dan lain lain yang potensinya mencapai 1 miliar ton. Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan regulasi pertambangan yang komprehensif dan tidak tumpang tindih terkait kewenangan pemerintah pusat dengan daerah.

Gubernur Ali Mazi pun menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 300 Izin Usaha Pertambangan di wilayahnya. Sehingga ini membutuhkan pembahasan serius dan azas kehati-hatian terkait regulasi untuk mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional namun tidak mengacuhkan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Gubernur berharap kehadiran Komisi VII DPR di Sulawesi Tenggara dapat memberikan kontribusi positif. Khususnya terkait permasalahan pertambangan maupun urusan minyak dan gas bumi.

Ditemui di agenda lainnya, Komite BPH Migas, Hari Pratoyo, menyampaikan kepada rombongan Komisi VII DPR  terkait kuota dan realisasi JBT & JBKP di Sulawesi Tenggara. “Realisasi JBT 2019 provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 96,65 persen terhadap kuota JBT 2019. Sedangkan realisasi JBKP 2019 provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 88,32 persen terhadap kuota JBKP 2019,” ujar Hari.

Selain pendampingan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, anggota komite BPH Migas, Hari Pratoyo bersama tim BPH Migas juga melakukan uji petik penyaluran Minyak Solar – JBT (Subsidi) ke SPBU 74.93301 di Kota Kendari. Kegiatan ini dalam rangka pengawasan penyaluran Solar – JBT agar tepat volume dan tepat sasaran.

Rombongan anggota Komisi VII DPR yang mengikuti kunjungan kerja ini antara lain Rusda Mahmud, H Andi Ridwan Wittiri, Mercy Chriesty Barends, R Wulansari, Hj Sri Kustina, Saadiah Uluputty, H Sulaiman Umar Siddiq, H Hasnuryadi Sulaiman, H Nurzahedi, Supratman Andi Agtas, H Muhammad Zairullah Azhar, dan H Asman Abnur.

Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement