Senin 09 Mar 2020 10:21 WIB

Emas Antam Naik Rp 9.000 per Gram

Harga jual kembali emas Antam juga naik.

Red: Indira Rezkisari
Petugas menunjukkan sampel emas batangan atau logam mulia.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas menunjukkan sampel emas batangan atau logam mulia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas Antam pada Senin (9/3) tercatat mengalami kenaikan. Harganya naik sebesar Rp 9.000 per gram menjadi Rp 851.000 per gram.

Dikutip dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam juga melonjak Rp 11.000. Harga tersebut berakhir di Rp 776.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Lalu potongan pajak tiga persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut hargaemas batangan di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram Rp 450.000.

- Harga emas 1 gram Rp 851.00.

- Harga emas 2 gram Rp 1,651 juta.

- Harga emas 3 gram Rp 2,455 juta.

- Harga emas 5 gram Rp 4,075 juta.

- Harga emas 10 gram Rp 8,085 juta.

- Harga emas 25 gram Rp 20,105 juta.

- Harga emas 50 gram Rp 40,135 juta.

- Harga emas 100 gram Rp 80,200 juta.

- Harga emas 250 gram Rp 200,25 juta.

- Harga emas 500 gram Rp 400,3 juta.

- Harga emas 1.000 gram Rp 800,6 juta.

Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement