Selasa 10 Mar 2020 05:13 WIB

Kemenkop Dorong Investor Gandeng UMKM

Menggandeng UMKM merupakan salah satu syarat mendapat izin usaha di Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pengrajin menyelesaikan kerajianan tenun pada UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jumat (20/12).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pengrajin menyelesaikan kerajianan tenun pada UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jumat (20/12).(Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong investor baik dari dalam maupun luar negeri agar bermitra dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan begitu, para pelaku usaha bisa semakin mudah naik kelas. 

"Kita harus buka investasi UMKM dengan bermitra, supaya investor nggak pergi ke yang besar-besar saja. Jadi gap-nya tidak terlalu besar," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Senin, (9/3).

Hanya saja, pemerintah berupaya UMKM tidak diambil alih  investor khususnya asing. Maka skema yang digunakan adalah bermitra. "Misalnya ada brand asing atau lokal mau masuk. Mereka harus bermitra dengan UMKM," kata Teten.

Mengenai hal itu, ia mengaku telah membicarakannya dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. "Ini misalnya yang lagi tumbuh sektor makanan dan minuman. Nggak perlu lagi bawa brand asing ke sini, kita harus (bermitra) dengan investor yang berorientasi ekspor,"  katanya.

Orientasi ekspor ini, jelas Teten, misalnya banyak merek lokal yang sudah siap ke pasar global, maka bisa mengundang investor demi memperluas bisnisnya. "Skema-skema itu yang kita godok dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata dia.

Sebelumnya, Bahlil menyatakan, setiap investor yang ingin masuk ke Tanah Air agar melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin usaha di Indonesia. "Strateginya gampang saja, saya kan mantan pengusaha. Saya akan panggil setiap investasi yang masuk supaya mau partner-an sama UMKM," kata Bahlil saat ditemui di Jakarta. 

Menurutnya kini UMKM bisa dilibatkan dalam berbagai sektor industri. "Misal kerjakan jalan, libatkan UMKM. Contohnya Tanjung Jati power plan, sekarang BKPM urus izinnya dengan syarat konstruksinya pakai pengusaha dalan negeri, termasuk kateringnya, dan lainnya. Kalau setuju, oke jalan," kata dia.

Demi memastikan investor menggandeng UMKM, kata Bahlil, pihaknya akan mengawasi prosesnya secara langsung. "Saya suruh mereka tanda tangani perjanjian pakai materai depan saya," ujarnya.

Bila suatu hari investor tersebut menyalahi kesepakatan,  pemerintah siap mencabut izin usahanya. Hanya saja ia yakin, para investor bakal mematuhi perjanjian. "Khususnya investor asing. Investor asing mana ada yang nakal, mereka takut dengan pemerintah, takut izin usahanya dicabut," kata Bahlil. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement