EKBIS.CO, JAKARTA -- Pada 2020 terdapat sejumlah tol yang kenaikan tarifnya masih ditunda. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan akan menunggu ekonomi stabil terlebih dahulu untuk menentukan kenaikan tarif tol.
Basuki mengatakan, saat ini kondisi ekonomi tengah tidak normal, terlebih adanya dampak virus corona baru atau Covid-19. "Jadi, kalaupun sudah waktunya naik, saya akan hold dulu," kata Basuki di gedung Kementerian PUPR, Selasa (10/3).
Dia mengakui banyak dampak ekonomi yang terjadi sebagai imbas dari meluasnya penularan virus korona. Seperti di Bali, menurut dia, banyak pekerja yang hanya mendapatkan gaji separuhnya sehingga tidak bisa begitu saja tarif tol dinaikkan.
Untuk itu, Basuki menyatakan saat ini masih menunggu dan melihat bagaimana perkembangan ekonomi selanjutnya. "Tapi, kalau masih dalam kondisi tidak normal begini, saya akan ambil kebijakan," ujar Basuki.
Terdapat sekitar 10 ruas tol yang kenaikan atau penyesuaian tarifnya masih tertunda. Sepuluh ruas tol itu meliputi Tol Cipali, Tol Palikanci, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morowa, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol Cipularang, Tol Semarang-Solo, Tol Palembang Indralaya, Tol Medan-Binjai, Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, dan Tol Becakayu.