Kamis 12 Mar 2020 13:29 WIB

Sektor Manufaktur Paling Terpukul Setelah Pariwisata

Pemerintah berikan stimulus, termasuk penangguhan pajak penghasilan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pukulan terhadap industri manufaktur semakin dirasakan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai sebuah pandemi global.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pukulan terhadap industri manufaktur semakin dirasakan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai sebuah pandemi global.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Industri manufaktor merupakan sektor yang paling terpukul akibat penyebaran virus corona (Covid-19), setelah industri pariwisata yang terimbas lebih dulu akibat penyusutan jumlah rute penerbangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pukulan terhadap industri manufaktur semakin dirasakan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai sebuah pandemi global.

"Dengan WHO (menetapkan) pandemik flu itu yang utama adalah sektor manufaktur, setelah tourism. Jadi paket kedua ini kami persiapkan untuk sektor manufaktur," ujar Airlangga d kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/3).

Baca Juga

Sebagai respons atas risiko pelemahan ekonomi yang disumbangkan sektor manufaktur, pemerintah pun menyiapkan paket stimulus kedua. Sebelumnya, paket stimulus sudah lebih dulu diberikan untuk sektor pariwisata seperti diskon tiket hingga insentif untuk turis asing.

"Kan pariwisata sudah, sekarang kami sedang persiapkan yang sektor manufaktur kemarin sudah dirapatkan dan kami akan melaporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. (Stimulus) yang ada PPh pasal 21, PPh pasal 25, dan restutusi PPN," jelas Airlangga.

Stimulus yang akan diberikan ini termasuk penanggungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 alias pajak pegawai selama enam bulan. Namun kebijakan ini hanya ditujukan untuk industri yang bergerak di sektor manufaktur. Sektor ini diyakini yang paling terpukul akibat nihilnya pasokan bahan baku dari China.

Selain PPh 21, pemerintah juga akan menangguhkan PPh 25 alias pajak perusahaan bagi industri manufaktur. Kebijakan ini juga berlaku selama enam bulan.

Sementara itu, terkait stimulus pariwisata yang lebih dulu diluncurkan, masih ada beberapa poin yang belum bisa berjalan. Di antaranya, pembebasan pajak restoran dan hotel yang ditargetkan bisa berjalan efektif bulan April mendatang. Airlangga beralasan, kebijakan ini harus diikuti aturan turunan berupa peraturan menteri keuangan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement