Jumat 13 Mar 2020 12:53 WIB

Mendag Agus: Bawang Putih Impor Masuk Indonesia 3 Hari Lagi

Izin impor bawang putih yang telah diterbitkan Kemendag sebanyak 34 ribu ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih impor.(Tim Infografis Republika.co.id)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bawang putih impor.(Tim Infografis Republika.co.id)

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan, pasokan bawang putih impor akan masuk dalam tiga hari ke depan. Pihaknya menyatakan, Kemendag akan memastikan ketersediaan seluruh bahan pokok sebelum bulan Ramadhan mencukupi dan harga segera stabil.

Agus mengatakan, total Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang telah diterbitkan Kemendag sebanyak 34 ribu ton. Pasokan tersebut diketahui didatangkan dari China sebagai pemasok bawang putih bagi Indonesia.

Baca Juga

"Bawang putih izin sudah dikeluarkan dan akan masuk ke Indonesia mulai tiga hari ke depan dan itu bertahap," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3).

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini total Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang sudah diterbitkan Kementan sebanyak 103 ribu ton untuk 10 importir. Agus mengatakan, izin impor dan rekomendasi akan terus ditambah sesuai kuota tahunan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memperbaiki koordinasi dan birokrasi administrasi izin impor pangan yang dibutuhkan di dalam negeri. Kadin Indonesia menilai, koordinasi pemerintah antar kementerian cukup lambat dan mempersulit stabilisasi harga pangan yang butuh tambahan impor.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, sebelumnya mengatakan, sebagai wadah pelaku usaha, pihaknya menyoroti birokrasi tiga kementerian. Yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Mohon maaf ini koordinasi belum baik dan optimal sehingga izin-izin impor agak terlambat. Akhirnya eksekusinya lambat," kata Rosan dalam konferensi pers di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3).

Rosan menegaskan, adanya masalah-masalah keterlambatan impor pangan pokok yang masuk selalu terulang. Seharusnya, pemerintah bisa memahami dengan baik soal periodisasi impor pangan agar tidak menganggu keseimbangan pasar dalam negeri.

Bahan pangan, kata dia, sangat sensitif terhadap berbagai isu. Oleh sebab itu, perlu keseriusan dan kehati-hatian dari pemerintah dalam hal administrasi maupun perizinan.

"Impor harus disesuaikan waktunya. Saat panen jangan impor karena harga bisa anjlok, petani rugi. Tapi ketika barang tidak ada, impor tidak datang-datang, ya jelas mahal harganya. Ini soal logika saja," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement