EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Perseroan pun menganggarkan dana senilai Rp 1,8 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3) perseroan akan melakukan buyback minimal 7,5 persen saham dan sebanyak-banyaknya 20 persen dari total saham beredar publik. Adapun pelaksanaan buyback akan dimulai pada hari ini hingga 15 Juni 2020.
Pelaksanaan buyback akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas perusahaan senilai jumlah pembelian saham ini. Adapun dampak positifnya akan meningkatkan nilai earning per share (EPS) perusahaan dari sebelumnya Rp 825 per saham menjadi Rp 837 per saham.
"Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," kata manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Harga saham BNI secara year to date sudah terpangkas dalam, sebesar 37,7 persen. Hari ini harga saham BNI masih mengalami penurunan 5,96 persen ke level harga Rp 4.890 per unit.
Sebagai informasi, perseroan melakukan aksi korporasi ini karena kondisi perekonomian mengalami perlambatan dan tekanan baik secara regional maupun nasional yang disebabkan oleh virus corona. Tak hanya itu, kondisi perdagangan saham Bursa Efek Indonesia sejak awal 2020 hingga pada 9 Maret 2020 mengalami tekanan yang signifikan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 18,46 persen.