EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, bahwa lockdown atau penguncian suatu wilayah terutama DKI Jakarta akan berdampak pada kelancaran distribusi pangan. Jakarta yang pangannya dipasok dari luar daerah sekaligus sebagai pusat distribusi ke berbagai daerah membuat keputusan lockdown penuh pertimbangan.
"Kami hanya melihat dari sisi ekonomi karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, terutama pasokan bahan pangan pokok," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Selasa (17/3).
Susi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada setiap kementerian dan lembaga terkait, khususnya gugus tugas penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Badan Perencanaan dan Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut dia, dalam situasi saat ini sangat diperlukan kerja sama harmonis antar level pemerintah agar tidak terjadi kesalahan kebijakan.
Terutama, kata dia, peran dari setiap kepala daerah yang memiliki wewenang otonomi daerah. Seluruh kepala daerah di Indonesia, kata dia, harus mempertimbangkan dengan matang dampak ekonomi dari kebijakan lockdown. Masyarakat yang sangat tergantung dengan bahan pangan pokok dalam negeri harus dilihat dengan baik.
"Semua harus kita lihat ke depannya. Sementara yang harus kita dukung sepenuhnya adalah social distancing untuk mengurangi interaksi sosial," kata Susi.
Hal itu juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Sebab, pemerintah pusat hingga saat ini belum berpikiran untuk melakukan lockdown khususnya di Jakarta dan sekitarnya yang menjadi tempat terbanyak pasien positif Covid-19. "Kami, Kemenko Perekonomian sangat mendukung ini untuk mencegah penularan," kata dia.
Pada Rabu (18/3) besok, Susi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para asosiasi ritel serta industri makanan dan minuman untuk memastikan ketersediaan bahan pokok maupun kebutuhan dasar lainnya. Sementara opsi lockdown belum menjadi pilihan, pemerintah harus terus mengawasi peredaran bahan pokok agar tidak terjadi gejolak harga yang menyulitkan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, beberapa negara terjangkit wabah Covid-19 telah memutuskan untuk melakukan lockdown selama 14 hari. Terakhir, Malaysia yang menjadi tetangga Indonesia memutuskan untuk melakukan lockdown selama 14 hari dimulai dari 18 Maret 2020. Keputusan berat itu diambil demi meredam penularan Covid-19 yang sulit dikontrol.