Selasa 17 Mar 2020 18:00 WIB

Rating and Investment: Peringkat Utang Indonesia Membaik

R&I perkirakan ekonomi kembali membaik apabila dampak virus corona dapat dikendalikan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Inc (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook stabil
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Inc (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook stabil

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information Inc (R&I) menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook stabil (Investment Grade) pada 17 Maret 2020. R&I sebelumnya mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB dan outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan Peningkatan peringkat Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Ini merupakan hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi.

"Ke depan, Bank Indonesia akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak Covid-19," katanya dalam keterangan pers, Selasa (17/3).

Yakni dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah serta otoritas terkait lainnya. Kolaborasi rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

Menurut R&I, keputusan peningkatan rating didukung oleh beberapa faktor utama. Pertama, implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh. Dengan implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah.

Kedua, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga, pemerintah menjaga rasio utang pada tingkat yang rendah. Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek.

Menurut R&I, resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga. Seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

Selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar lima persen per tahun. Meskipun merebaknya wabah virus corona dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun pemerintah dan Bank Sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil, R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak virus corona dapat dikendalikan. Pemerintah menargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang," katanya.

Di sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3 persen pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement