Rabu 18 Mar 2020 18:13 WIB

Mendag Bebaskan Izin Impor Bawang Putih dan Bombay

Kebebasan impor ini berlaku jangka pendek, hanya sampai 31 Mei 2020.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah akan bebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang bombay dan bawang putih.
Foto: Pixabay
Pemerintah akan bebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang bombay dan bawang putih.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Terbatasnya stok bawang putih dan bawang bombay, membuat harga kedua komoditas tersebut masih tinggi di pasar maupun toko ritel modern. Maka demi menjaga stabilitas harga dan pasokan kedua komoditas itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil kebijakan baru. 

"Pada hari ini, dengan situasi kondisi (penyebaran) virus corona ini dan menjaga stok, kita akan bebaskan persetujuan impor untuk komoditas bawang bombay dan bawang putih. Diundangkan hari ini, dan mulai berlaku besok," tegas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Jakarta, Rabu, (18/3).

Baca Juga

Dengan begitu, jelasnya, pelaku usaha atau importir yang ingin melakukan impor bawang bombay dan bawang putih, tidak perlu menunggu Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag. "Ini merelaksasi dari proses panjang, kalau impor kan perlu RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) dan SPI, kini kita sederhanakan proses impor lebih simpel," tutur Agus.

Ia menambahkan, bagi pengusaha yang sudah mempunyai izin impor umum, bisa langsung impor tanpa meminta izin Kemendag. Hanya saja Agus menegaskan, kebebasan impor ini berlaku jangka pendek, hanya sampai 31 Mei 2020.

Dirinya menuturkan, berdasarkan pantauan Kemendag pada 17 Maret 2020, harga bawang putih sudah turun, namun masih tinggi bila dibandingkan bulan lalu. Harganya saat ini sekitar Rp 42 ribu per kilogram (kg). Sedangkan harga bawang bombay, kata dia, kenaikannya sudah tidak normal. Sebab mencapai 100 persen. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana menambahkan, impor bawang putih yang sudah masuk saat ini sebanyak 11.336 ton. Ke depannya akan terus bertambah. 

"Ini sudah mulai masuk dari Jumat kemarin, dan akan terus-menerus masuk. Pada minggu depan akan masuk 200 kontainer dan bakal meningkat pada bulan-bulan selanjutnya sampai 400 kontainer per minggu," jelas dia pada kesempatan serupa. 

Sementara bawang bombay, lanjutnya, sebelumnya sudah dikeluarkan izin impor sebanyak 31 ribu ton, dan sudah mulai masuk secara bertahap ke Tanah Air. "Sekarang sekitar 156 ton dan minggu ini juga akan masuk lima sampai enam kontainer, karena bawang bombay ini kebutuhannya lebih sedikit dibandingkan bawang putih. Minggu berikutnya juga akan masuk lima sampai enam kontainer lagi," tutur Wisnu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement