Jumat 20 Mar 2020 16:09 WIB

Terdampak Corona, Hipmi Jaya Usul Perlakuan Khusus Bagi UKM

Akhir pendemi virus corona belum bisa diprediksi dan mungkin hingga Ramadhan.

Red: Budi Raharjo
Ketua Bidang 8 UKM & Start-Up Hipmi Jaya Diatce G Harahap dan Ketua Umum Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla (kanan).
Foto: Hipmi Jaya
Ketua Bidang 8 UKM & Start-Up Hipmi Jaya Diatce G Harahap dan Ketua Umum Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla (kanan).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mulai merasakan dampak penyebaran virus corona baru atau covid-19 terhadap usahanya. Pengusaha milenial dan rumahan itu mulai merasakan merosotnya omzet usahanya bahkan hingga mencapai 70 persen.

Hal itu diungkap Ketua Umum Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla menyikapi perkembangan penyebaran virus corona di Tanah Air yang makin masif. "Terutama dalam sepekan terakhir bagi UKM di Jakarta dan Bali," ujar dia mengungkapkan, di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga

Yang mencemaskan pria yang akrab disap Afie ini, wabah covid-19 di Tanah air terbilang baru memasuki tahap awal. Sehingga akhir dari pandemi mematikan ini tidak bisa diperkirakan bakal terjadi berapa lama.

Para pelaku UKM khawatir dampak virus ini akan berlanjut hingga menyentuh momen Ramadhan dan Lebaran. "Padahal Ramdhan dan Lebaran merupakan momen mendulang emas bagi sebagian besar pengusaha muda," ujar Afie cemas.

Melihat kondisi itu, Afie berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan pelaku UKM. Jangan sampai banyak pengusaha muda yang gulung tikar akibat tak kuat menahan dampak covid-19.

Ketua Bidang 8 UKM & Start-Up Hipmi Jaya Diatce G Harahap juga mencemaskan perkembangan situasi terkini di dalam negeri. Bila keadaan masih seperti sekarang atau bahkan berubah lebih parah, ia mengkhawatirkan UKM yang bergerak di sektor ritel karena tak mempunyai fleksibilitas dalam cashflow.

"Sudah hampir pasti akan terjadi PHK dan kami tidak bisa membayarkan THR," ujar Diatce. "Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat dan daerah bisa memberikan kebijakan langsung yang akan berdampak positif kepada UKM.”

CEO Titik Temu Coffee ini lantas menyampaikan usulan dari pelaku usaha yang bergabung di Hipmi Jaya. Ia menyebutkan agar pelaku UKM bisa melakukan emergency loan, PB1 PPH21 libur seperti manufaktur, dan grace period dari bank untuk enam bulan.

Lalu membantu mengurangi beban operasional UKM sehari-hari seperti gas, air, dan listrik. Bila memungkinkan mobilisasi perusahaan kecil dan menengah untuk proyek-proyek yang membantu mengatasi Covid-19 dari pemerintah, BUMN, ataupun daerah.

Usulan itu, ujar Diatce, dimaksudkan untuk menjaga momentum pengeluaran sampai dengan Lebaran. Alasannya, mayoritas UKM bertumpu di momen Ramadhan dan Lebaran untuk bertahan hingga setahun ke depan.

Lebih dari itu, Hipmi Jaya juga meminta pemerintah mengintervensi dari sisi permintaan. "Sebab, percuma juga kalau dari sisi masyarakat tidak punya kemampuan untuk membelinya,” kata Diatce.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement