EKBIS.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya, baik menteri, gubernur, walikota, dan bupati untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas baik di APBN maupun di APBD. Sebab, wabah covid-19 yang semakin menyebar di dalam negeri berdampak pada kondisi fiskal saat ini.
“Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera dipangkas. Karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur menghadapi pandemik covid-19, Selasa (24/3).
Karena itu, Presiden meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan covid-19, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Jokowi pun menegaskan payung hukum kebijakan ini sudah jelas setelah ia menerbitkan Inpres No 4/2020 terkait refocusing dan realokasi anggaran pada Jumat (20/3).
“Sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga meminta tiap daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan juga mempertahankan daya beli masyarakat. Terutama dampak covid terhadap kondisi sosial ekonomi para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan juga para UMKM.
“Kita usahakan agar daya belinya tetap terjaga dan bisa tetap beraktivitas dalam berproduksi,” ucap Jokowi.
Karena itu, ia meminta agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemda agar diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Program padat karya tunai ini disebutnya harus lebih diperbanyak namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan covid-19.