Selasa 24 Mar 2020 13:06 WIB

Jokowi Sebut UMKM di Kaltara Terdampak Covid-19 Paling Parah

UMKM di Kaltara kemungkinan akan menghadapi penurunan pendapatan sampai 36 persen.

Red: Nidia Zuraya
Tinjau RS Darurat. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Tinjau RS Darurat. Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan UMKM khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara) akan menghadapi dampak wabah Covid-19 paling parah. Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah telah menyusun skenario prediksi dan penanganan dampak Covid-19 terhadap sosial dan ekonomi masyarakat.

“UMKM skenario sedang yang berat di Kalimantan Utara,” kata Presiden di Istana Merdeka pada Selasa (24/3), dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19.

Baca Juga

Kepala Negara menambahkan, UMKM di wilayah tersebut kemungkinan akan menghadapi penurunan pendapatan sampai 36 persen. Bahkan kemampuan bertahan mereka diperkirakan hanya sampai periode Agustus hingga Oktober 2020.

Untuk itu, ia menegaskan, Pemerintah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Covid-19. “Kita kemarin sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar,” katanya.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Presiden juga mengaku mendapatkan keluhan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, soper taksi, hingga nelayan. Untuk mereka, Presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit yang diberikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement