Rabu 25 Mar 2020 16:21 WIB

Pakar Ekonomi: JKP Bantu Pekerja yang Terdampak Corona

Corona dengan cepat mendorong dunia ke dalam resesi ekonomi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Anak-anak melintasi pematang sawah dengan latar deretan pabrik tekstil  di Majalaya, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: Darren Whiteside/Reuters
Anak-anak melintasi pematang sawah dengan latar deretan pabrik tekstil di Majalaya, Jawa Barat. (Ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDUNG -- Kondisi perekonomian Indonesia sedang dan akan mengalami perlambatan pertumbuhan yang signifikan ke depannya. Dampak pandemi Covid-19 secara langsung telah mengubah dan membatasi cara berinteraksi secara sosial dan aktivitas ekonomi, termasuk di Jawa Barat.

Menurut Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Aldrin Herwany, Ph.D., pandemi virus corona dengan cepat mendorong dunia ke dalam resesi ekonomi. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini di bawah 5 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

"Terjadi pelemahan ekonomi karena corona. Negara memerintahkan warganya untuk tetap di rumah sehingga dunia usaha merugi. Investor juga banyak yang menarik modalnya," ujar Aldrin di Bandung, Selasa malam (24/3).

Aldrin mengatakan, potensi PHK paling tinggi bakal terjadi di sektor padat karya jika wabah terus berlangsung hingga Lebaran tahun ini. Pengusaha, dipastikan memilih mengurangi karyawan demi meringankan beban pengeluaran.

Selain industri, kata dia, sektor UMKM jadi sektor yang paling terkena imbas wabah corona karena punya modal yang terbatas. Pelaku di sektor ini juga sangat rentan karena punya perputaran waktu bisnis yang lebih singkat dalam hitungan harian, mingguan atau bulanan.

"Dampak corona dirasakan paling berat oleh sektor padat karya dan UMKM. Ada potensi PHK besar-besaran di industri, UMKM juga banyak yang terancam gulung tikar," kata dosen dan pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran ini.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendukung seluruh kebijakan pemerintah yang krusial bagi perbaikan perekonomian Indonesia, khususnya di Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak.

Pemerintah pun, kata dia, tengah menyiapkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari RUU Cipta Kerja.

Melalui program ini, kata Aldrin, pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan manfaat dari pemerintah. Manfaat yang diberikan dari program ini terbagi menjadi tiga macam.

Pertama, kata dia, manfaat dapat berupa pemberian uang. Kedua, manfaat juga diberikan dalam pemberian pelatihan vokasi. Terakhir, manfaat dapat diberikan dalam bentuk pemberian akses pekerjaan baru.

"RUU Cipta Kerja bisa jadi jawaban dalam me-recovery ekonomi pasca-wabah corona," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement