EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melakukan realokasi anggaran dari belanja rutin sebanyak Rp 20 miliar untuk penelitian penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang direalokasi khususnya berasal dari belanja perjalanan dinas.
"Tahap pertama sudah realokasi Rp 20 miliar sesuai dengan permintaan dari tim, dan tentunya ini sudah dialokasikan untuk semua pihak yang terlibat," kata Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro, dalam konferensi pers daring bersama Tim Konsorsium Covid-19, Kamis (26/3).
Bambang menambahkan, anggaran tersebut khusus dialokasikan untuk mendanai kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap). Kemenristek/BRIN juga menambah realokasi ketika akan memproduksi sanitizer dan juga bilik disinfektan.
Saat ini, pemerintah membentuk Tim Konsorsium Covid-19 yang terdiri dari LPMK yang berada di bawah Kemenristek/BRIN seperti LIPI, BPPT, dan Lapan. Selain itu, pemerintah juga melibatkan perguruan tinggi, di antaranya ITB, IPB, UI, Unair, dan ITS.
Bambang menjelaskan, tujuan dari dibentuknya tim ini adalah memberikan dukungan kepada tim gugus tugas nasional penangana Covid-19 yang dipimpin BNPB dan Kemenkes. Khususnya dalam hal uji sampel dan pemeriksaan.
Salah satu yang berperan dalam pengujian sampel misalnya, adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME). "Tahap pengujian sampel ini sangat penting, karena tidak hanya untuk bisa mendeteksi seseorang terinfeksi Covid-19, namun lanjutannya akan dikembangkan untuk vaksin," kata Bambang menjelaskan.
Tim konsorsium ini juga akan melakukan pengembangan terhadap alat pelindung diri (APD) sehingga stok untuk tenaga medis tetap ada. Selain itu, tim ini juga sedang mengembangkan purwarupa bilik disinfektan yang bisa diproduksi lebih luas.
"Prototipenya sudah disediakan oleh ITB, dan mungkin akan dilengkapi oleh LIPI. Kita harapkan prototipe itu bisa diproduksi dalam jumlah yang lebih besar, dan diberikan kepada pihak yang membutuhkan," kata dia lagi.