EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor asing yang keluar dari pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN) masing-masing sebesar Rp 6,11 triliun dan Rp 98,28 triliun hingga 24 Maret 2020. Adapun total dana asing yang keluar dari pasar modal Indonesia mencapai Rp 104,39 triliun.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan meluasnya penyebaran pademi virus corona menjadi sentimen negatif yang memengaruhi pasar keuangan global.
“Pelemahan ini disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus Corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tulis di Jakarta, Jumat (27/3).
Menurutnya wabah corona juga menyebabkan pasar saham melemah signifikan sebesar 27,79 persen month to date (mtd) atau 37,49 persen year to date (ytd) menjadi 3.937,6. Adapun pelemahan ini diikuti di pasar SBN dengan yield rata-rata naik sebesar 118,8 basis poin atau 95 basis poin ytd.
Kendati demikian, OJK menyatakan kondisi stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga hingga Maret 2020. Sejak Februari 2020, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi kontrasiklus terhadap dampak penyebaran virus Corona.
"OJK memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik," ucapnya.
Menurutnya kondisi perekonomian global akan terkontraksi cukup dalam pada semester pertama tahun ini dan mulai kembali pulih pada kedua seiring dengan wabah virus Corona yang terus meningkat di luar China.
Sedangkan perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada kuartal kedua tahun ini mengingat penyebaran virus Corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei. Perekonomian Tiongkok diprediksi telah membaik pada periode tersebut sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Negeri Tirai Bambu.