EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Badan Koordinasi Penanaman Modal pada di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/3). Nota kesepahaman ini bertujuan menjaga kegiatan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Penandatanganan ini disaksikan langsung para pejabat dari masing-masing kementerian dan perusahaan-perusahaan BUMN melalui konferensi video. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ditujukan agar kedua pihak dapat saling membantu dan saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
"Seluruh BUMN di Indonesia menjadi salah satu pihak yang mendapat manfaat langsung dari nota kesepahaman," ujar Erick.
Erick memerinci kerja sama yang dapat dilakukan antara BUMN dengan BKPM antara lain berupa pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha. Selain itu, juga kerja sama kegiatan promosi bersama (joint promotion) serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.
Erick menambahkan, saat ini, pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi ekonomi dunia sebagaimana dikatakan oleh Direktur International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva pada Jumat (27/3). Resesi ekonomi ini, kata Erick, tentunya juga dirasakan oleh Indonesia.
Oleh karena itu, Erick dan Bahlil ingin nota kesepahaman ini menjadi simbol sinergi antarinstansi pemerintah yang dapat membangun rasa optimisme publik di tengah krisis yang terjadi.
Erick tidak menampik penyebaran virus ini tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, namun juga ekonomi negara. Namun, pemerintah tidak akan tinggal diam. Kata Erick, berbagai elemen pemerintah termasuk para BUMN akan berupaya meminimalkan dampak ekonomi yang terjadi.
"Salah satunya kami dorong untuk tetap beroperasi dan bisa memanfaatkan fasilitasi perizinan serta data-data investasi yang ada di BKPM," ungkap Erick.