EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayarkan klaim untuk 15 ribu nasabah dengan total sekira Rp 470 miliar pada Selasa (31/3). Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan tahap pertama pembayaran ditujukan kepada polis yang sudah jatuh tempo dan diverifikasi.
"(Pembayaran) pertama ini ke (nasabah) tradisonal yang relatif kecil-kecil. Ini bukti kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya," ujar Hexana dalam konferensi digital di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (31/3).
Hexana membeberkan sumber dana untuk pembayaran perdana. Kata Hexana, sumber dana sekira Rp 470 miliar berasal dari likuidasi aset-aset finansial Jiwasraya seperti obligasi.
"Kita masih memiliki sisa-aset finansial yang likuid, yang semula kami Repo-kan (repurchase agreement) karena market recovery kami dapat sisa haircut-nya. Dengan market recovery, reponya lunas, kita masih memiliki sisa 470 miliar yang kita pakai (membayar) ini," ucap Hexana.
Selanjutnya, kata Hexana, Jiwasraya tengah menyusun langkah-langkah untuk membayar klaim pemegang polis tradisional lainnya dan dan pemegang polis saving plan. Ia mengaku akan menyampaikan kepada publik setelah ada keputusan tersebut.
"Kita sedang finalisasi skemanya seperti apa, akan dibayar sesuai dengan skema penyelesaian seperti apa," kata Hexana menambahkan.