Selasa 31 Mar 2020 22:38 WIB

PLN Siap Kerjakan Perintah Presiden

Penerapan kebijakan tersebut menunggu arahan Kementerian ESDM.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas PLN memperbaiki aliran listrik yang terputus di Jalan Kembang Sepatu, Jakarta. PLN menyatakan kesiapan menjalankan perintah Presiden untuk memberi kelonggaran biaya listrik bagi warga miskin.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Petugas PLN memperbaiki aliran listrik yang terputus di Jalan Kembang Sepatu, Jakarta. PLN menyatakan kesiapan menjalankan perintah Presiden untuk memberi kelonggaran biaya listrik bagi warga miskin.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan akan melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk membebaskan tagihan listrik untuk para pelanggan 450 VA. Presiden juga meminta PLN memberikan diskon kepada pelanggan 900 VA.

Baca Juga

Vice Presiden Public Relation PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, terkait kebijakan ini pemerintah dan PLN sudah berkoordinasi. Namun, untuk mekanisme penerapan, Dwi mengaku perlu mendukung arahan Kementerian ESDM.

"Kalau mekanismenya biasanya ada ketentuan dari Kementrian ESDM. Kita sambut berita baik dari Presiden dalam mengurangi beban pengeluaran warga disaat pandemi Covid-19 di Indonesia," ujar Dwi, Selasa (31/3).

Sayangnya, saat ditanya berapa jumlah pelanggan yang mendapatkan keistimewaan ini dari pemerintah, Dwi hanya bisa mengkira-kira. "Kalau 450 VA jumlahnya hampir 24 juta terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujar Dwi.

Terkait berapa besaran rata-rata konsumsi listrik para pelanggan ini, Dwi mengatakan bahwa hal tersebut terlalu teknis dan ia tidak bisa menjawab.

"Kalau konsumsi kan naik turun. Tergantung rekapitulasi dari pelanggan," ujar Dwi.

Presiden Joko Widodo menjelaskan, penggratisan biaya selama tiga bulan diberikan kepada pelanggan kelompok daya 450 VA. Artinya, 24 juta pelanggan yang masuk kelompok ini tak perlu membayar tagihan listrik untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Sementara itu, untuk pelanggan kelompok daya 900 VA, Presiden Jokowi mengumumkan pemberian diskon tarif 50 persen selama tiga bulan. Sama dengan kelompok sebelumnya, 7 juta pelanggan 900 VA mendapat potongan tarif 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. "Untuk tiga bulan mendatang," ujar Jokowi, Selasa (31/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement