Rabu 01 Apr 2020 20:16 WIB

Panen Raya, Nilai Tukar Petani Bulan Maret 2020 Menurun

GKP di tingkat penggilingan turun 4,65 persen dari Rp 5.276 menjadi Rp 5.888 per kg.

Rep: Deddy Darmawan Nasution / Red: Agus Yulianto
Bogor panen raya padi di tengah wabah corona.
Foto: Kementan
Bogor panen raya padi di tengah wabah corona.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan pada bulan Maret 2020 dari bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penurunan sebesar 1,22 persen dari 103,35 menjadi 102,09.

Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan, penurunan terjadi di seluruh subsektor pertanian. Yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan.

"Penyebab utama penurunan nilai tukar petani karena adanya penurunan harga produk pertanian yang diterima petani. Sedangkan harga yang dibayarkan petani masih mengalami kenaikan," kata Suhariyanto di Jakarta, Rabu (1/4).

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, penurunan NTP didominasi oleh sektor tanaman pangan. Di mana, saat ini tengah memasuki masa panen raya padi sehingga harga gabah ikut menurun. Hal itu berdampak langsung pada penerimaan petani dan berimplikasi pada penurunan NTP.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 1,18 persen. Yakni dari 104,3 pada bulan Februari 2020 menjadi 102,9 pada Maret 2020. Sama halnya dengan NTP, penurunan NTUP juga terjadi pada seluruh subbsektor usaha pertanian.

Lebih lanjut, Suhariyanto memaparkan, bahwa rata-rata harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan mengalami penurunan sepanjang bulan lalu. Harga gabah kering panen (GKP) di petani turun 4,64 persen dari Rp 5.176 per kilogram (kg) menjadi Rp 4.936 per kg.

Adapun, GKP di tingkat penggilingan turun 4,65 persen dari Rp 5.276 per kg menjadi Rp 5.888 per kg. Meski harga gabah mengalami penurunan, harga beras di tingkat konsumen tidak seluruhnya mengalami penurunan.

Beras jenis premium atau kualitas terbaik tercatat naik tipis 0,02 persen dari Rp 10.081 per kg menjadi Rp 10.082 per kg. Namun, untuk beras jenis medium sudah mengalami penurunan dari Rp 9.844 per kg menjadi Rp 9.827 per kg.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement