Jumat 03 Apr 2020 12:54 WIB

AP II Sesuaikan Pola Operasional Hadapi Corona

AP II juga memberlakukan optimalisasi SDM operasional dengan sistem roster dinas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang WNA melintas di area keberangkatan Internasional yang terlihat lengang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sejak 1 April 2020 melakukan penyesuaian operasional untuk menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Calon penumpang WNA melintas di area keberangkatan Internasional yang terlihat lengang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4). PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sejak 1 April 2020 melakukan penyesuaian operasional untuk menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sejak 1 April 2020 melakukan penyesuaian operasional untuk menghadapi penyebaran virus corona atau Covid-19. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian pola operasional dilakukan dinamis dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Dia memastikan dengan strategi penyesuaian pola operasional maka setiap bandara yang dikelola AP II dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel. "Sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan untuk melakukan pengkondisian alur penumpang di bandara agar physical distancing dapat tetap dilakukan," kata Awaluddin, Jumat (3/4).

Baca Juga

Awaluddin menuturkan penyesuaian pola operasional tersebut bertujuan untuk menjaga aspek kesehatan dari penumpang pesawat, pengunjung bandara, dan pekerja di bandara. Dia mengatakan, bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan Covid-19 yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 hanya membuka Sub Terminal 1A dan Terminal 2 hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.

“Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal,” jelas Awaluddin.

Menurutnya, pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta ini juga sudah diterapkan di bandara bandara lain yang dikelola AP II. Begitu juga fasilitas yang dapat diminimalkan guna pengkondisian dan penyederhanaan alur penumpang adalah yang nonprioritas seperti misalnya lift, travellator, eskalator, lampu penerangan, dan lain sebagainya.

Terkait dengan penyesuaian pola operasional ini, Awaluddin mengatakan AP II juga memberlakukan optimalisasi SDM operasional dengan memberlakukan sistem roster dinas bagi karyawan yang bertugas dalam mendukung operasional bandara. “Adanya sistem roster ini membuat karyawan di operasional bandara bisa memiliki waktu bekerja di rumah sehingga risiko terpapar virus berkurang. Di saat seperti ini sudah sewajarnya aspek kesehatan menjadi prioritas,” jelas Awaluddin.

Saat ini berlaku empat kategori status operasional bandara yang diterapkan di bandara-bandara AP II yakni Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation, dan Terminate Operation. Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personel, jam operasi, dan sumber daya yang beroperasi memgelola bandara dalam masa wabah Covid-19.

Dengan adanya tren pergerakan penumpang serta penetapan Status Masa Tanggap Keadaan Darurat Covid-19 di tingkat nasional sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19), maka dilakukan penyesuaian kategori status operasi bandara. Untuk kategori slow down operation yakni bandara Silangit di Tapanuli Utara, Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, dan Minangkabau di Padang.

Selanjutnya untuk kategori minimum operation yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, HAS Hanandjoeddin di Belitung, Sultan Thaha di Jambi, Husein Sastranegara di Bandung, Banyuwangi, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kertajati di Majalengka, Raden Inten di Lampung, Depati Amir di Pangkalpinang, dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement