Sabtu 04 Apr 2020 05:22 WIB

Biaya Top up Gratis, Bagaimana Bank Dapatkan Untung?

Pembebasan biaya top up akan meningkatkan transaksi digital perbankan.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah industri perbankan telah menggratiskan biaya top up saldo pada dompet digital seperti Gopay. Saat ini sudah ada tiga bank yang menggratiskan biaya top up antara lain Bank Mandiri, BRI dan BCA.
Foto: Istimewa
Sejumlah industri perbankan telah menggratiskan biaya top up saldo pada dompet digital seperti Gopay. Saat ini sudah ada tiga bank yang menggratiskan biaya top up antara lain Bank Mandiri, BRI dan BCA.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sejumlah industri perbankan telah menggratiskan biaya top up saldo pada dompet digital seperti Gopay. Saat ini sudah ada tiga bank yang menggratiskan biaya top up antara lain Bank Mandiri, BRI dan BCA. 

Langkah ini dilakukan akibat penyebaran virus corona. Adapun promo bebas biaya ini berlaku hingga Mei 2020 bagi Bank Mandiri dan BRI, kecuali BCA hanya sampai April 2020.

Baca Juga

Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah pembebasan biaya top up akan meningkatkan transaksi digital perbankan, sehingga meningkatkan fee based income.

“Di tengah anjuran stay at home saat ini, transaksi digital meningkat drastis. Pembebasan biaya top up sangat membantu masyarakat yang melakukan transaksi digital dan menggunakan uang elektronik,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (3/4).

Sementara Ekonom Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan perbankan dapat lebih kreatif dalam meningkatkan fee based income.

“Anggap saja gratis biaya top up bagian dari marketing. Semakin besar penetrasi penggunanya maka bank bisa jualan produknya misal penawaran kredit konsumsi, pembelian pulsa paket data, pembayaran tagihan dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya langkah industri perbankan membebaskan biaya top up merupakan hal yang tepat. Sebab, saat ini ojek online mulai dibatasi gerak jalan terutama layanan antar makanan. 

“Tentu dapat membuat konsumen terganggu, begitu juga dalam kasus e-commerce, kurir kesulitan mengakses konsumen karena distribusi terganggu akibat lockdown sepihak,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement