Jumat 03 Apr 2020 20:34 WIB

Cinema XXI tak Berikan Remunerasi kepada Komisaris, Direksi

Terhitung April, Cinema XXI tak berikan remunerasi kepada komisaris, direksi.

Red: Reiny Dwinanda
Bioskop sepi penonton (Ilustrasi). Bioskop XXI telah tutupsementara sejak 23 Maret 2020. Terhitung April, Cinema XXI tak berikan remunerasi kepada komisaris, direksi.
Foto: Wallpaper Flare
Bioskop sepi penonton (Ilustrasi). Bioskop XXI telah tutupsementara sejak 23 Maret 2020. Terhitung April, Cinema XXI tak berikan remunerasi kepada komisaris, direksi.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen Cinema XXI mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan remunerasi kepada jajaran komisaris dan direksi terhitung bulan April 2020 sampai kondisi kembali normal. Dalam keterangan resminya, hal itu dilakukan guna mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah wabah virus Covid-19 yang melanda.

"Seperti yang kita lihat dan rasakan bersama, kondisi pandemi ini masih terus berlanjut. Kejadian ini tentu merupakan kondisi terburuk yang pernah dialami Cinema XXI sejak perusahaan ini berdiri," kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Jumat.

Baca Juga

Dewinta mengungkapkan, jaringan bioskop XXI belum dapat beroperasi kembali seperti semula. Di lain sisi, serangkaian biaya rutin tetap harus dikeluarkan, seperti biaya gaji karyawan, dan lain sebagainya.

Cinema XXI telah menutup operasional jaringan bioskop di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia akibat wabah virus COVID-19 sejak tanggal 23 Maret 2020 lalu. Penutupan jaringan bioskop Cinema XXI itu juga dilakukan berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020.

Belum ada informasi mengenai sampai kapan penutupan jaringan bioskop Cinema XXI tersebut dilakukan

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement