Selasa 07 Apr 2020 07:04 WIB

AP I Catat Penurunan Penumpang 8,11 Persen

Trafik penumpang internasional turun hingga 20,12 persen pada kuartal I 2020.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020). Angkasa Pura I menerapkan konsep
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020). Angkasa Pura I menerapkan konsep

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mencatat penurunan penumpang dari total 15 bandara yang dikelolanya. Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan penurunan penumpang sejak Januari hingga Maret 2020 sebesar 8,11 persen dibanding periode yang sama pada 2019.

"Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai teridentifikasi di Indonesia pada awal Maret 2020," kata Faik, Senin (6/4).

Baca Juga

Dia menjelaskan pada kuartal I 2020, trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I tercatat mencapai 17,78 juta penumpang. Sementara pada periode yang sama 2019, AP I mencatat sebanyak 19,3 juta penumpang.

Selain itu, Faik menuturkan trafik pesawat juga mengalami penurunan 4,86 persen menjadi 175.143 pergerakan pesawat pada kuartal I 2020 dari 184.085 pergerakan pada peruode yang sama 2019. Hal serupa juga terjadi pada trafik kargo yang turun 16,98 persen dari sekitar 145 juta kilogram menjadi 121 juta kilogram.

Sementara itu, AP I juga mencatat penurunan trafik penumpang internasional mencapai 20,12 persen pada kuartal pertama 2020 dari 4,02 juta penumpang menjadi  menjadi 3,2 juta penumpang. Sedangkan penurunan penumpang domestik sebesar 5,32 persen dari 14,25 juta penumpang menjadi menjadi 13,49 juta penumpang.

AP I juga mencatat penurunan trafik penumpang transit mengalami sebesar 0,33 persen.

Faik menilai penurunan trafik penumpang pada Maret 2020 seiring dengan teridentifikasinya kasus Covid-19 pertama terhadap WNI yang kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan physical distancing. "Begitu juga dengan imbauan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Faik.

Meskipun begitu, Faik memastikan AP I tetap memberikan pelayanan optimal kepada para pengguna jasa bandara yang memang harus melakukan perjalanan udara saat kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, baik berupa penyemprotan disinfektan di area bandara, pemasangan panduan jarak minimal satu meter, kebijakan penggunaan APD bagi petugas bandara, dan lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement