EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengakui kemungkinan tak semua pelaku usaha hotel bisa membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Kondisi ini karena banyaknya usaha yang melambat dan bahkan tutup akibat mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19).
"Kalau hotel kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit. Dan itu kemungkinan juga tidak penuh karena seperti tadi saya bilang, kalau tidak ada cashflow-nya, apa yang mau diberikan. Masalah besarnya di situ," katanya di Jakarta, Selasa (7/4).
Hariyadi mengungkapkan hingga Senin (6/4) sore telah menerima laporan sebanyak 1.266 hotel tutup karena terdampak mewabahnya Covid-19. Meski belum ada data spesifik mengenai jumlah karyawan yang terdampak penutupan hotel, ia memperkirakan sebanyak lebih dari 150 ribu karyawan ikut kena imbasnya.
Menurut Hariyadi, selama ini usaha perhotelan tidak pernah bermasalah mengenai pembayaran THR. Namun, kondisi kali ini sangat luar biasa dampaknya bagi industri tersebut.
Terhadap karyawan dari 1.266 hotel yang tutup, semua karyawannya kini berstatus cuti di luar tanggungan perusahaan. Pengusaha hotel tidak mengambil jalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak memiliki dana untuk memberikan pesangon.
"Jadi (karyawan yang dirumahkan) tidak ada pendapatan. Makanya itu sangat buruk. Karena perusahaan memang tidak punya dana lagi. Maka pemerintah kalau mau beri stimulus, stimulusnya kepada pekerja (yang dirumahkan) itu," katanya.