Selasa 07 Apr 2020 17:58 WIB

Menkeu: Jaring Pengaman Sosial Dirancang Merata

Jaring pengaman sosial diupayakan merata ke masyarakat yang terdampak Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk merancang pembagian jaring pengaman sosial secara merata ke seluruh masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, fokus utama penyaluran jaring pengaman sosial adalah menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan pokok. 

"Dari seluruh anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan. Dan kita terus memperbaiki data basenya sehingga seluruh program bansos dan bantuan UMKM betul-betul target bisa dipenuhi," ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/4). 

Baca Juga

Penyusunan jaring pengaman sosial ini sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang keuangan negara. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, dengan nilai total Rp 405,1 triliun. 

Dari angka tersebut, Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan serta stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk perlindungan sosial misalnya, Presiden Jokowi menambah jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta keluarga. Sementara penerima bantuan sembako murah dinaikkan dari 15,2 juta keluarga menjadi 20 juta KK. 

Nomimal bantuannya pun dinaikkan menjadi Rp 200.000 per bulan untuk sembilan bulan ke depan. "Lalu kartu prakerja Rp 20 triliun untuk 5,6 juta penerima, bansos tambahan untuk Jabodetabek 4,1 juta penerima. Ini untuk memberikan bantuan kepada mereka senilai Rp 600.000 itu nanti ditetapkan 2 atau 3 bukan," jelas Sri. 

Pemerintah juga mengratiskan listrik untuk 24 juta pelanggan golongan 450 Va dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan golongan 900 Va bersubsidi. Selain itu, 30 persen dari dana desa dialihkan untuk penyediaan bantuan sosial bagi warga miskin, pengangguran, setengah menganggur, dan kelompok marjinal lainnya. 

Artinya, sekitar Rp 21 triliun akan disalurkan untuk membantu kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapat program bantuan dari pemerintah. "Kita juga memberikan untuk KUR 11,9 juta UMKM termasuk 22.000 tenaga kerja yang akan mendapatkan fasilitas penundaan pokok dan bunga dari kredit usaha rakyat. Ini termasuk yang dari sektor pertanian dan penundaan cicilan dan bunga untuk kredit untuk 11,4 juta penerima," kata Sri.

Pemerintah, jelas Sri, masih akan memperluas cakupan penerima jaringan sosial. Misalnya, bantuan UMKM akan diberikan di luar KUR dan UMi serta bantuan kepada petani untuk mendukung nilai tukar mereka. 

"Ini yang sedang dihitung tadi dan mekanismenya akan masuk dalam Rp 110 triliun yang ada di dalam paket yang telah disampaikan presiden," kata Menkeu. 

Di luar itu, pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600.000 per keluarga kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Bantuan sembako ini menyasar masyarakat miskin dan warga yang ekonominya terdampak Covid-19. 

Rincian penerima bantuan sosial, Sri melanjutkan, sebanyak 2,51 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga di wilayah DKI Jakarta dan 1,4 juta jiwa atau 576.434 keluarga untuk wilayah Bodetabek alias Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. 

Sehingga total, penerima bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu per KK sebanyak 3,91 juta jiwa atau 1,7 juta keluarga di Jabodetabek. Bagi warga di luar Jabodetabek, pemerintah sedang menyusun pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dengan nominal yang sama yakni Rp 600 ribu per keluarga. Namun jumlah penerima dan mekanisme penyalurannya masih dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement