Selasa 07 Apr 2020 19:17 WIB

Panen Raya, Bulog Pastikan Serap Gabah Sesuai HPP

Realisasi pengadaan beras khusus untuk CBP per 3 April 2020 mencapai 93,8 ribu ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja memeriksa kualitas beras di gudang Perum Bulog. ilustrasi
Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
Pekerja memeriksa kualitas beras di gudang Perum Bulog. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Bulog menyatakan, proses penyerapan gabah petani pada musim panen raya masih berlangsung normal. Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, menyatakan, pihaknya memastikan akan melakukan penyerapan gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru ditetapkan.

"Kita sudah sampaikan ke seluruh jajaran bahwa HPP yang baru akan diterapkan. Jadi, teman-teman di lapangan juga akan bergerak sesuai itu," kata Awaluddin kepada Republika.co.id, Selasa (7/4).

Baca Juga

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah atau Beras, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kilogram atau naik dari sebelumnya Rp 3.700 per kilogram.

Tanpa menyebutkan angka, Awaluddin menyampaikan bahwa tren penyerapan gabah bulanan terus menunjukkan kenaikan sejak bulan Januari 2020. Baik penyerabah gabah untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) maupun beras komersial yang diperdagangkan secara bebas.

Mengutip data terakhir Bulog, realisasi pengadaan beras khusus untuk CBP per 3 April 2020 mencapai 93,8 ribu ton.

Adapun untuk harga, ia menuturkan Bulog tidak melakukan pemantauan secara mendetail. Sebab, seluruhnya dihitung oleh Badan Pusat Statistik dan dirilis dalam data bulanan. Para petugas Bulog di lapangan hanya ditugaskan untuk menyerap gabah sesuai HPP.

"Kalau harga gabahnya jatuh di bawah HPP, tentu petugas akan beli sesuai HPP. Tapi, kalau harga gabahnya masih tinggi di atas HPP, itu bisa diserap tapi untuk pengadaan beras komersial," ujar dia.

Untuk penggunaan dana bagi proses penyerapan gabah, Awaluddin mengatakan bahwa Bulog menggunakan dana perbankan. Pasca pengadaan terealisasi, baru akan dilakukan penggantian dari pemerintah khusus untuk pengadaan CBP. Mekanisme penggantian dana Bulog lewat pembayaran selisih harga antara harga beli dan harga jual.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement