EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan baru menerbitkan perizinan impor gula kristal putih (GKP) siap konsumsi sebanyak 50 ribu ton kepada Bulog. Akibat izin impor yang baru terbit itu, kemungkinan proses pengadaan akan terhambat akibat adanya kendala pengiriman.
"Perizinan impor turun dari Menteri Perdagangan kemarin (Rabu, 8/4) malam jam 11. Ini akan segera ditindaklanjuti, namun situasi sekarang tidak mudah," kata Buwas, sapaan akrabnya dalam Rapat Dengar Pendapat Virtual bersama Komisi IV DPR, Kamis (9/4).
Buwas menuturkan, banyak negara yang menjadi sumber importasi gula melakukan lockdown. Hal itu membuat banyak kapal-kapal pengangkut logistik berhenti beroperasi sementara. Situasi itu akan membuat Bulog kesulitan dalam melakukan pengadaan gula kristal putih impor untuk stabilitasi harga.
Sebagaimana diketahui, Bulog telah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk mengimpor GKP yang siap dikonsumsi sebanyak 50 ribu ton. Dengan mengimpor GKP yang siap dikonsumsi, maka gula bisa langsung dikemas dan didistribusikan ke pasar tanpa harus melalui proses pengolahan.
Impor gula dilakukan Bulog untuk melakukan stabilitasi harga. Sebab, sejak awal tahun, pasokan gula dalam negeri mulai mengalami kelangkaan hingga menyebabkan harga di tingkat konsumen tembus hingga Rp 17 ribu per kilogram. Sementara Bulog hanya memiliki stok gula sekitar 5.000 ton.
Seiring penugasan itu, Bulog telah berencana untuk menjual gula tersebut dengan harga Rp 10.500 per kilogram atau di bawah harga eceran tertinggi sebesar Rp 12.500 per kilogram dan ditargetkan siap diguyur ke pasar pada akhir Maret 2020.
Beruntung, kata Buwas, importasi gula mentah atau raw sugar yang dilakukan oleh anak perusahaan Bulog, PT Gendhis Multi Manis (GMM) sudah terealisasi. GMM, kata Buwas, mendapatkan izin impor gula mentah sebanyak 29 ribu ton untuk diolah menjadi gula kristal putih bagi konsumsi masyarakat.
"Seminggu ini barangnya sudah tiba di pabrik Blora, Jawa Tengah dan sudah mulai proses produksi GKP. Insya Allah, dalam waktu dekat kami proses ini dan distribusikan ke pasar," kata Buwas.
Adanya rencana untuk mengolah gula kristal rafinasi (GKR) milik industri menjadi GKP sebanyak 250 ribu ton pun diyakini bisa membantu untuk stabilitasi harga dalam negeri jika benar terealisasi. "Kalau itu juga bisa direalisasikan, mungkin harga gula nanti paling mahal hanya Rp 11-12 ribu per kilogram," ujarnya.
Sementara itu, Komisi IV DPR mendorong pemerintah agar mewajibkan setiap perusahaan swasta pemilik gula untuk menjual 20 persen stoknya kepada Bulog. Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menegaskan, langkah itu dalam rangka mendorong Bulog untuk segera melakukan stabilisasi harga dalam negeri.
"DPR juga mendorong Bulog agar tetap menjual gula sesuai harga eceran tertinggi," kata dia.