Senin 13 Apr 2020 10:41 WIB

Di Tengah Covid-19, Kemenperin Terus Dorong Pengembangan IKM

Kemenperin tengah mengupayakan IKM bisa mendapat pinjaman lunak.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagai salah satu upaya tetap mendorong perkembangan IKM di tengah wabah Covid-19, Kemenperin tengah mengupayakan agar IKM bisa mendapat pinjaman lunak.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagai salah satu upaya tetap mendorong perkembangan IKM di tengah wabah Covid-19, Kemenperin tengah mengupayakan agar IKM bisa mendapat pinjaman lunak.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mendorong pengembangan sektor Industri Kecil Menengah (IKM) di tengah pandemi Covid-19. Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor itu bisa menjalankan usahanya dengan baik.

Dengan begitu, IKM masih dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Meskipun, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19. "Salah satu upayanya, kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan ke IKM," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Ahad (12/4).

Baca Juga

Pemerintah, kata Agus, juga memberikan stimulus bagi sektor industri. Hal itu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Melalui perppu tersebut, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi. "Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound lebih cepat," ujar Agus.

Pemerintah, lanjut Agus, berencana menganggarkan Rp 6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR ke IKM dapat diperbesar.

Menurut Agus, pelemahan perekonomian akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Alasannya, pelaku industri tersebut tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga akan sulit memenuhi kewajiban.

Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin tengah mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman lunak, dengan rentang waktu jatuh tempo lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara). Melalui pinjaman itu, kementerian berharap Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM bisa dibayar tepat waktu.

"Kami mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah supaya tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit ini," ungkap Agus.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement