Selasa 14 Apr 2020 05:10 WIB

KSEI Siap Sediakan Infrastruktur Pengelolaan Dana Tapera

Dana Tapera berpotensi menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta.

Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) siap menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera untuk mendukung kegiatan operasional Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). BRI merupakan bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/4), KSEI bersama BP Tapera dan BRI baru saja mengesahkan kerjasama terkait Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara sirkuler.

Baca Juga

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama dengan BP Tapera terkait penyediaan infrastruktur pengelolaan dana Tapera merupakan salah satu rencana strategis KSEI di tahun 2020.

"KSEI akan mengembangkan sistem S-INVEST Tapera untuk mendukung operasional dana kelolaan BP Tapera yang berbentuk Kontrak Investasi Dana Tapera (KIDT) yang dikelola oleh Manajer Investasi bekerja sama dengan bank kustodian," ujar Uriep.

Tapera merupakan program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Pengelolaan Tapera diamanatkan kepada BP Tapera berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Mekanisme pengelolaan Dana Tapera sejalan dengan mekanisme pengelolaan industri investasi yang diatur oleh OJK.

Uriep menambahkan, KSEI mendukung infrastruktur Tapera agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat dilakukan dengan efektif, efisien dan transparan.

Pengelolaan dana Tapera yang akan tercatat di KSEI berpotensi menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta pada tahap awal implementasi Tapera.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dalam pengelolaan dana Tapera, pihaknya akan memegang teguh asas-asas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016, diantaranya adalah kegotongroyongan, ehati-hatian, akuntabilitas, dan keterbukaan.

"Untuk persiapan tersebut, selama tahun 2020, BP Tapera telah melakukan berbagai langkah persiapan operasional, salah satunya adalah penunjukan bank kustodian," ujar Adi.

Ia menambahkan, kehadiran BP Tapera dapat meningkatkan jumlah investor dan dana kelolaan pada sektor pasar modal di Indonesia.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menuturkan, kerjasama tersebut merupakan dukungan nyata BRI terhadap pemerintah dalam upayanya menyediakan hunian atau rumah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Di sisi lain, BRI menyambut baik sinergi dengan KSEI dan BP Tapera, dimana perseroan berkomitmen untuk menjadi one stop financial solutions melalui berbagai produk dan layanan yang prima, termasuk salah satunya menjadi bank kustodian," ujar Catur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement