EKBIS.CO, JAKARTA -- Potongan komisi ojek daring (ojol) oleh aplikator sekitar 20 persen per pengemudi diusulkan untuk diturunkan. Terlebih kondisi Indonesia saat ini yang tengah didera pandemivirus corona(COVID-19).
"Tarif komisi dari 20 persen, saya melihatnya harus turun karena besaran tarif ini memberatkan pengemudi ojol dan masyarakat," kata pengamat Transportasi Muslich Zainal Asikin saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/4).
Muslich mengusulkan agar potongan komisi dapat diturunkan oleh aplikator ojek daring, baik Grab maupun Gojek senilai 15 persen dari 20 persen, hingga menjadikannya hanya 5 persen potongan komisi pada mitra ojol. "Potongannya 15 persen, 10 persennya dikasih ke masyarakat lima persennya ojol," kata Muslich.
Potongan 20 persen tersebut, lanjut dia, memberatkan perekonomian masyarakat di tengah situasi dan kondisi wabah virus corona. Terlebih, saat ini pendapatan ojek daring sudah berkurang dengan adanya kebijakan yang tidak memperbolehkan mereka mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Memang harusnya diturunkan itu, bagian dari sama-sama untuk berbagi kesulitan saling gotong royong. Kan kalau ojol sekarang pendapatannya berkurang, kalau dulu pendapatannya dari angkutan barang dan angkutan orang, sekarang dibatasi," ujar dia.
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM ini juga mengaku, sudah melakukan pertemuan dan mengusulkan ke perusahaan Grab dan GoJek agar potongan komisi terhadap mitra untuk direndahkan.
"Rupanya dia (Grab dan GoJek) ga berani memunculkan itu (pembahasan penurunan potongan komisi) ke permukaan karena ga nguntungkan mereka," tutur dia.
Menurut dia, diturunkannya potongan komisi ojol mudah diterapkan bila Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mau turun tangan meringankan dan membantu ojol dan masyarakat untuk menekan potongan tersebut.
"Ngundang mereka di panggil kamu mesti diturunkan mumpung situasinya bagus itu loh. Ini situasinya bagus kamu jangan 20 persen dong, kamu lima persen saja cukup," kata dia.