Selasa 14 Apr 2020 10:45 WIB

Indef: Pengelolaan Dividen BUMN Tetap ke APBN

Pengembalian dividen ke Kementerian BUMN memicu ego sektoral kementerian lain.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung Kementerian BUMN. Pengelolaan anggaran yang bersumber dari hasil dividen BUMN dinilai sebaiknya tetap ke APBN
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Kementerian BUMN. Pengelolaan anggaran yang bersumber dari hasil dividen BUMN dinilai sebaiknya tetap ke APBN

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai pengelolaan anggaran yang bersumber dari hasil dividen BUMN sebaiknya tetap ke APBN. Eko menilai wacana pengembalian dividen sebaiknya diberikan kepada BUMN itu sendiri.

"Kalau pun mau dikembalikan sekian persen, misal satu persen, akan lebih baik kalau langsung ke perusahaan BUMN yang kontribusi ke dividen tersebut," ujar Eko saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (13/4).

Baca Juga

Eko mengambil contoh pengembalian dividen sekian persen kepada BUMN energi seperti Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi. Sepengetahuan Eko, aturan pengembalian dividen sudah ada tapi masih relatif kecil nilainya untuk Pertamina.

Eko kurang sependapat apabila hasil dividen diberikan kepada Kementerian BUMN lantaran akan menimbulkan ego sektoral dengan kementerian lain yang tugasnya sosial atau public service ke masyarakat. Ia menilai pemberian dividen ke Kementerian BUMN akan memberikan kesulitan dari aspek tata kelola.

Selain itu, kata Eko, hal itu nantinya bisa memicu semua kementerian memiliki divisi bisnis untuk menambah dana di luar APBN. Hal tersebut dinilai akan membuat unit bisnis milik pemerintah semakin tidak terkoordinasi.

"Jika mengelola dana APBN saja masih ada yang kadang tersandung kasus, apalagi ini dana akan dikelola di luar APBN, potensi rawan penyalahgunaan. Semacam dulu ada dana nonbudgeter," ucap Eko.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan perubahan dalam penggunaan dividen dari BUMN. Erick berharap satu persen dari setoran dividen BUMN diberikan kepada Kementerian BUMN agar kementerian yang ia pimpin tak hanya mengandalkan dana dari APBN.

"Mudah-mudahan goal, ke depan kementerian ini akan hidup karena kalau dividennya (dari berbagai BUMN) makin besar, maka kita dapat satu persen. Itu yang kita gunakan," ujar Erick dalam konferensi video di Jakarta, Senin (13/4).

Erick tak ingin Kementerian BUMN sekadar mengandalkan APBN. Ia berharap rencana ini memberikan suntikan motivasi bagi para pekerja di Kementerian BUMN.

"Ke depan, kita nggak mau hanya terima anggaran APBN terus-menerus yang mengakibatkan kinerja kita tidak bisa didata dengan baik," ucap Erick.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement