EKBIS.CO, JAKARTA -- RS Pertamina Jaya (RSPJ) segera beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19 dalam waktu dekat. RSPJ akan beroperasi sebagai Rumah Sakit Rujukan Rawat Inap Pasien, baik pasien dalam kategori PDP maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical.
Direktur Utama Pertamedika IHC-Holding dari RS BUMN Fathema Djan Rahmat mengatakan seperti RS Rujukan lain yang telah ditunjuk pemerintah Indonesia, RSPJ akan menerima pasien yang dirujuk dari RS yang telah memberikan penanganan pasien sebelumnya dan melengkapi proses rujukan pasien.
"Kami membangun Crisis Center Covid-19 yang akan bertugas 24 jam di nomor telepon 0811 8110 9999 sehingga untuk merujuk pasien, Rumah Sakit perujuk dapat menghubungi Crisis Center RSPJ yang juga akan berperan sebagai titik Triage atau titik seleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien, pada level sedang, berat atau critical, untuk menentukan jenis penanganan dan perawatan intensif selanjutnya," ujar Fathema dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/4).
Fathema mengatakan Pertamedika IHC yang didukung Kementerian BUMN dan Induk Perusahaan PT Pertamina (Persero) menyiapkan 160 bed perawatan khusus dan ICU bagi pasien Covid-19. Hal ini tak lepas dari lonjakan jumlah penderita Covid-19 di Indonesia.
"RSPJ juga akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium Swab PCR Cov-2," ucap Fathema.
Menyikapi sekaligus memfasilitasi tingginya kebutuhan masyarakat akan tes/screening, lanjutnya, Pertamedika IHC sedang membangun aplikasi untuk segera dapat memberikan pelayanan Drive Thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid-19.
"Doakan kami bisa memberi pelayanan perawatan dan screening secara optimal kepada bangsa Indonesia dan Drive thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid-19 yang akan dapat kami luncurkan dalam waktu dekat," katanya menambahkan.