EKBIS.CO, DUMAI -- PT Pertamina menginisiasi kerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas II-B Dumai untuk memberdayakan narapidana memproduksi pelindung wajah (face shield) dan masker kain nonmedis. Hal ini menyikapi kelangkaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis akibat lonjakan kasus Covid-19.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR RU II Pertamina, Brasto Galih Nugroho menyebut sekitar 1.000 unit face shield dan 1.000 unit masker kain nonmedis diproduksi oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Dumai.
APD dan masker tersebut nantinya akan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dalam menanggulangi Covid-19. "Termasuk kepada pemerintah, rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, maupun kepada masyarakat umum," kata Brasto dalam siaran pers, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 saat ini membutuhkan perhatian khusus dan sumbangsih nyata dari semua elemen masyarakat, termasuk warga lapas. Menurut Brasto, setiap individu harus bergerak bersama mempercepat penanganan pandemi Covid-19 agar segera selesai.
"Apabila warga lapas bisa berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19, maka masyarakat yang berada di luar harusnya bisa memberikan kontribusi lebih meskipun hanya sebatas berdiam di rumah," ujar Brasto.
Kepala Rumah Tahanan Kelas II-B Dumai Yusup Gunawan, menyambut baik inisiasi dari Pertamina dalam memberdayakan narapidana dalam membantu penanggulangan Covid-19. Setidaknya 50 napi terlibat dalam kegiatan produksi APD dan masker nonmedis yang dijalankan selama kurun waktu lima hari.
Yusup menyatakan warga binaan di sana terlihat antusias dan senang mengerjakan kegiatan ini. "Mereka pun merasa bangga karena meskipun di dalam lapas, mereka tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas khususnya dalam penanggulangan Covid-19 yang sedang terjadi," ucap Yusup.