EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tidak memungkiri gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mengancam Indonesia saat kondisi pandemi virus corona atau Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kondisi tersebut sudah terjadi secara global karena corona.
"Gelombang PHK pasti terjadi bukan hanya di kita tapi dunia. Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva bilang PHK global sudah terjadi," kata Luhut dalam konferensi video, Selasa (14/4) malam.
Untuk itu, Luhut memastikan pemerintah akan mencoba menangani hal tersebut. Setelah anggaran negara dan Perppu Corona berjalan, Luhut mengatakan, pemerintah akan melihat sektor privat dan menentukan apa yang harus dilakukan.
Luhut menegaskan, pemerintah akan memikirkan bagaimana membantu perusahaan tetap berjalan. "Kita kasih kompensasi apa. Sedang dihitung dengan cermat angka-angka itu," kata Luhut.
Dia menilai, saat ini kerja sama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah baik. Hal tersebut menurut dia cukup penting saat menghadapi kondisi pandemi virus corona.
"Semua dunia juga begitu. Karena ini belum pernah ada dalam sejarah umat manusia di era modern ini terjadi seperti ini, jadi semua harus kerja sama bahu-membahu," ungkap Luhut.