Rabu 15 Apr 2020 16:00 WIB

Tanggapan KBUMN soal Usulan Setop Layanan KRL Selama PSBB

BUMN siap memberhentikan sementara operasional KRL apabila memang sudah ditetapkan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti keputusan pemerintah terkait penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta rel listrik (KRL) Commuterline di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti keputusan pemerintah terkait penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti keputusan pemerintah terkait penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pada prinsipnya, BUMN siap memberhentikan sementara operasional KRL apabila memang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat.

"Kita siap saja, kalau sudah diputuskan pemerintah berhenti, ya kita berhenti," ujar Arya saat konferensi video di Jakarta, Rabu (15/4).

Baca Juga

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dikabarkan mengusulkan untuk penghentian sementara operasional KRL selama PSBB. Selain DKI Jakarta, mulai hari ini (15/4) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4).

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan usulan tersebut pada dialog antara lima kepala daerah di Bodebek dengan pimpinan PT KAI dan KCI, terkait penerapan PSBB di Bodebek. Lima kepala daerah tersebut adalah Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, serta Bupati Bogor dan Bupati Bekasi. Mereka melakukan dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI melalui video conference, Senin (13/4). Para kepala daerah, didampingi oleh kepala dinas perhubungan dari masing-masing daerah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement