EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Mandiri Sekuritas Theodora VN Manik menjelaskan, Layanan Online Account Opening memberikan kemudahan dalam proses registrasi yang dapat dilakukan menggunakan ponsel pintar hanya dengan tiga langkah.
Pertama, calon investor mengisi data diri. Langkah kedua, calon investor mengunggah dokumen yang diperlukan dalam transaksi di pasar modal seperti KTP, swafoto dengan KTP, dan NPWP. Langkah terakhir adalah melakukan tanda tangan digital untuk pembukaan rekening investasi dan rekening efek.
Pembukaan rekening efek online di Mandiri Sekuritas semakin cepat karena menggunakan teknologi terbaru dengan pendekatan machine learning, seperti pemindai teks (optical character recognition/OCR) serta facial recognition. "Yang paling penting, Mandiri Sekuritas menjamin keamanan data nasabah dengan penggunaan digital signature dan verifikasi data personal e-KTP yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)," kata Theodora dalam keterangan tulis di Jakarta, Rabu (15/4).
Layanan Online Account Opening pertama kali diluncurkan pada 2016. Layanan ini hadir setelah pemerintah menerbitkan regulasi yang mendukung inovasi digital di industri pasar modal melalui Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer/KYC).
Mandiri Sekuritas mempercepat proses pembukaan rekening efek online bagi nasabah Bank Mandiri. Hal ini untuk menarik makin banyak orang berinvestasi di pasar modal Tanah Air.
Pada 2019, Mandiri Sekuritas menambahkan fitur tanda tangan elektronik yang tersertifikasi MOST DigiSign yang mempercepat pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara online hanya dalam waktu satu hari. Selain membuka rekening efek, MOST juga menyediakan fitur trading multiplatform, produk-produk pasar modal, serta kelas investasi online MOST Learning.
Pembukaan rekening efek di Mandiri Sekuritas dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi MOST pada Google Play Store maupun Apple App Store, atau dengan mengakses register.most.co.id.