EKBIS.CO, JAKARTA -- BTPN Syariah hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan rapat adalah menyetujui Hadi Wibowo sebagai Direktur Utama perseroan yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Process Transformation perseroan, menggantikan Ratih Rachmawaty.
Selain Ratih Rachmawaty, Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar juga telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direktur perseroan. RUPST kemudian mengangkat Fachmy Achmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan, dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya adalah Distribution Head Area 2 perseroan, masing-masing sebagai Direktur. Dengan demikian, Susunan Direksi BTPN Syariah setelah RUPST menjadi
Direktur Utama Hadi Wibowo, Direktur Kepatuhan Arief Ismail, Direktur Fachmy Achmad, Direktur Dwiyono Bayu Winantio, Direktur M. Gatot Adhi Prasetyo. Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut Komisaris Utama/Independen Kemal Azis Stamboel, Komisaris Independen Dewie Pelitawati, Komisaris Mahdi Syahbuddin, Komisaris Yenny Lim. Ketua Dewan Pengawas Syariah H. Ikhwan Abidin MA, Anggota Dewan Pengawas Syariah : H. Muhammad Faiz MA.
"Bergantinya kepengurusan di Dewan Direksi dari seluruh internal perseroan menggambarkan bahwa BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas berikutnya" kata Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4).
Hadi Wibowo sendiri adalah salah satu sosok penting dalam merumuskan bisnis Tunas Usaha Rakyat BTPN yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya segmen prasejahtera produktif BTPN Syariah saat ini. Sedangkan Dwiyono Bayu Winantio dan Fachmy Achmad memegang peranan yang penting dalam menumbuhkan perseroan dalam tiga tahun terakhir.
Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 347 miliar atau Rp 45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25% dari laba bersih tahun buku 2019. Perseroan juga mengalokasikan Rp 20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Per 31 Desember 2019, total aset BTPN Syariah menembus 27.8 persen menjadi Rp 15,4 triliun dari Rp 12,0 triliun (YoY). Adapun Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 24.1 persen, mencapai Rp 9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp 7,6 triliun.
Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 1,400 miliar, tumbuh sebesar 45.0 persen. Perseroan juga membukukan pembiayaan sebesar Rp 9,0 triliun, tumbuh 23.7 persen dibandingkan periode sebelumnya Rp 7,3 triliun. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang baik, salah satunya, NPF terjaga di posisi 1.36 persen.
"Alhamdulilah, komitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif terus fokus kami lakukan. Peningkatan jumlah pembiayaan bank namun dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders dalam mewujudkan niat baik mereka, memberi kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi jutaan masyarakat prasejahtera produktif Indonesia. Dukungan tersebut akan sangat berarti terutama dalam masa sulit karena pandemi Covid-19 yang terjadi secara global seperti sekarang ini. Bersama, kita akan lewati secara optimis" tutur Arief.