EKBIS.CO, JAKARTA -- Pekerja seni menjadi salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa contoh kerugian yang dialami para pekerja seni, antara lain penundaan produksi film, penundaan pementasan teater, penundaan pameran seni, hingga kerugian yang dialami pekerja seni informal yang kini sepi proyek lantaran wabah Covid-19.
Demi membantu para pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).
Namun, nominal bantuan dan skema penyalurannya masih harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan. "Khusus untuk pekerja kreatif yang berkaitan dengan seni kita bekerja sama juga dengan Kemensos untuk berikan bansos secara langsung. Ini juga sedang dalam perencanaan agar lebih tepat sasaran," jelas Wishnutama usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (16/4).
Pemberian BLT bagi para pekerja seni ini termasuk dalam program realokasi anggaran Kemenparekraf. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 250 miliar melalui program ketahanan usaha dan bantuan langsung kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penyaluran BLT ditargetkan mampu menyasar 100.000 pegiat parekraf yang terdampak Covid-19. "Yang masih membutuhkan persetujuan Menkeu, program ketahanan usaha dan bantuan langsung kepada para pelaku ekonomi kreatif. Ini kami targetkan bisa dilakukan dengan anggaran kami," jelas Wishnutama.
Sementara untuk para pekerja di sektor pariwisata, pemerintah menyiapkan program kartu prakerja untuk menampung pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kartu prakerja ini ditargetkan bisa menyentuh 1,1 juta pekerja di sektor pariwisata untuk meringankan dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyampaikan terkait rencana penyaluran BLT untuk sekitar 9 juta keluarga di luar Jabodetabek yang belum menerima bentuk bantuan sosial apapun dari pemerintah. Nominal BLT yang disiapkan yakni sebesar Rp 600.000. Namun, belum jelas apakah BLT bagi pekerja seni ini termasuk dalam BLT yang sebelumnya disampaikan pemerintah atau bukan.