EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan sebanyak 23 perusahaan swasta akan membantu pemerintah untuk menyerap livebird atau ayam siap potong milik peternak mandiri. Langkah itu diharapkan bisa mengatasi situasi kelebihan produksi ayam nasional yang membuat harga anjlok.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, menyatakan, dari 23 perusahaan swasta, 15 perusahaan telah menyatakan komitmen untuk melakukan penyerapan khusus di Pulau jawa. Sisanya, sebanyak 8 perusahaan akan segera menyusul untuk menyatakan komitmen penyerapan.
"Jumlah kesanggupan pembelian livebird sekitar 4 juta ekor kurang lebih. Kita terus berupaya demi menjaga peternak mandiri dan memastikan distribusi ayam aman hingga ke tangan masyarakat," kata Ketut dalam Siaran Pers Kementan, Senin (20/4).
Ketut menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) sebagai asosiasi peternak dalam pembelian ayam ras siap potong.
Kerja sama itu dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu penyerapan ayam ras milik para peternak yang saat ini mengalami kejatuhan harga. Menurutnya, harga ayam di tingkat peternak sempat anjlok hingga Rp 4.000 per kilogram (kg) dari harga acuan pemerintah sebesar Rp 18 ribu - Rp 19 ribu per kg.
"Itu dikarenakan berkurangnya minat konsumsi warga akibat pandemi Covid-19. Sedangkan panen ayam sedang mengalami kenaikan berlimpah. Itu yang menyebabkan harga ayam turun," ujar dia.
Adapun untuk di tingkat konsumen masih tetap fluktuatif. Ketut menyatakan, di Banten misalnya mencapai Rp 33.900 per kg. Di Jawa Barat rata-rata dihargai Rp 30.140 per kg, Jawa Tengah sebesar Rp 28.445 per Kg, Yogyakarta Rp 28.650 per kg, serta Jawa Timur 26.510.
"Artinya, harga di konsumen tidak turun sebesar harga di peternak dan ini masih normal," ujarnya.